"Verifikasi faktual terhadap dukungan para balon DPD RI dilakukan guna memastikan tidak ada kecurangan data dukungan," kata Ketua KPU Provinsi Bengkulu Irwan Saputra di Kota Bengkulu, Rabu.
Ia menyebutkan verifikasi 12.564 dukungan dengan hasil sampling dari dukungan yang memenuhi syarat pencalonan.
Hasil dari proses sampling dengan metode Kreijxie (Krayci) dan Morgan, dari total 33.994 dukungan yang memenuhi syarat, sekitar 12.567 dukungan yang akan diverifikasi faktual.
Pelaksanaan verifikasi faktual dukungan dilakukan dengan cara anggota KPU dan Panitia Pengawas (Panwas) akan menemui pendukung balon DPD RI untuk memastikan dukungannya dan verifikasi tersebut telah berlangsung hingga 26 Februari 2023.
Untuk sampel dukungan dari tiap balon DPD RI berbeda-beda, sebab sesuai dengan jumlah dan sebaran dukungan yang telah memenuhi syarat.
Kata Irwan, verifikasi faktual tersebut dilaksanakan dengan cara menemui langsung pendukung atau mengumpulkan pendukung di satu tempat.
Namun, jika kedua cara tersebut tidak dapat dilakukan, maka verifikasi faktual akan dilakukan melalui alat telekomunikasi berupa panggilan video.
"Serta dengan cara pendukung membuat video rekaman penyataan memberikan dukungan terhadap balon DPD RI yang didukung," terangnya.
Kemudian Def Tri Hardianto, Destita Khairilisani, Edu Agusdin, Elisa Ermasari, Imron Rosyadi, Leni Haryati Jon Latief, Patrice Rio Capela, Rahiman Dani dan Sultan Bakhtiar Najamudin.