Mukomuko (Antara) - Pejabat Dinas Kependudukan dan Pencacatan Sipil Kabupaten Mukomuko, Bengkulu, menyatakan instansi itu kehilangan sebuah kamera untuk rekam data kartu tanda penduduk elektronik di Kecamatan Kota Mukomuko.

"Kecamatan Kota Mukomuko tidak bisa melayani rekam data kartu tanda penduduk elektronik (KTP-el) karena kameranya hilang diduga dicuri," kata Kepala Dinas Kependudukan dan Pencacatan Sipil Kabupaten Mukomuko, Jawoto, di Mukomuko, Selasa.

Ia mengatakan, pihak kecamatan telah melaporkan masalah itu kepada Kepolisian Sektor Kecamatan Mukomuko.

Selain itu, lanjutnya, polisi juga telah mengeluarkan surat kehilangan sebuah aset negara berupa kamera untuk rekam data KTP-el di Kecamatan Kota Mukomuko.

"Kita sudah minta laporan polisi terkait aset negara yang hilang itu. Karena kita tidak mau kamera itu hilang begitu saja," ujarnya.

Ia menyatakan, sampai sekarang instansi itu belum mengetahui keberadaan barang tersebut karena masih diselidiki oleh polisi.

Terkait dengan pelayanan rekam data e-KTP bagi warga di kecamatan itu, katanya, untuk sementara dialihkan ke wilayah lain yang memiliki peralatan KTP-el.

"Kita sarankan warga di Kecamatan Kota Mukomuko melakukan perekaman KTP-el di Desa Lubuk Sanai, Kecamatan XIV Koto, dengan pelayanan pagi rekam data, siang KTP sudah dicetak dan bisa diambil," ujarnya.

Ia menyebutkan, sebanyak 121 ribu warga setempat yang wajib memiliki KTP. Dari jumlah itu sekitar 98 persen warga telah melakukan perekaman KTP-el.

"Masih tersisa 2.000 orang warga yang belum rekam data KTP karena ada warga yang sekolah di luar dan warga yang berusia tua," ujarnya lagi. ***1***

Pewarta:

Editor : Musriadi


COPYRIGHT © ANTARA News Bengkulu 2014