Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Bengkulu menerima alokasi dana penerangan jalan umum (PJU) sebesar Rp1,5 miliar untuk pemasangan dan biaya pemeliharaan di wilayah tersebut.
 
Kepala Dishub Kota Bengkulu Hendri Kurniawan mengatakan bahwa dana yang berasal dari Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (DRPD) tersebut untuk penyediaan penerangan jalan umum di kawasan Kantor Merah Putih Rp1 miliar dan sekitar Rp500 juta untuk penggantian dan juga perawatan PJU di area pemukiman warga.
 
"Anggaran Rp500 juta untuk penggantian dan perawatan pemukiman warga dalam kurung waktu satu tahun," ujar dia di Kota Bengkulu, Kamis.
 
Ia menyebutkan bahwa anggaran tersebut tidak mencukupi untuk melakukan perawatan dan penggantian lampu PJU di seluruh area Kota Bengkulu.
 
Namun, pihaknya akan memaksimalkan anggaran tersebut dengan baik untuk memperbaiki dan merawat penerangan jalan umum di wilayah Kota Bengkulu.
 
Serta akan berupaya untuk meningkatkan kemampuan personel dalam memperbaiki penerangan jalan umum agar dapat memperbaiki lampu PJU tersebut tanpa harus mengirimkan nya ke pabrikan yang membutuhkan waktu yang lama.
 
Lanjut Hendri, dirinya mengimbau ke masyarakat agar bisa berperan aktif dalam menjaga dan tidak mengganggu fasilitas publik seperti PJU tersebut.
 
"Sebab kalau kerja samanya bagus, akan dapat mencegah terjadinya pencurian fasilitas PJU," terang dia.
 
Sementara itu, Dishub Kota Bengkulu juga kekurangan armada pendukung perbaikan PJU yang sekarang hanya memiliki dua unit, padahal seharusnya memiliki lima unit armada mobil dan setidaknya ada 25 personel tenaga kerja terampil yang bisa memperbaiki masalah kelistrikan.

Pewarta: Anggi Mayasari

Editor : Musriadi


COPYRIGHT © ANTARA News Bengkulu 2023