Bagi kalangan masyarakat Kabupaten Rejang Lebong, Provinsi Bengkulu, Mei menjadi momen yang dinantikan karena pada bulan itu biasanya diadakan penampilan aneka kesenian daerah dalam rangka memeriahkan dan menyambut HUT Kota Curup (Ibu Kota Rejang Lebong).
 
Hari jadi Kota Curup jatuh pada 29 Mei, namun biasanya sejak 10 Mei pemerintah daerah setempat sudah mengisinya dengan berbagai kegiatan, seperti pementasan maupun perlombaan aneka kesenian maupun kebudayaan lokal masyarakat Suku Rejang dan Suku Lembak, serta pementasan kesenian Nusantara.
 
Pementasan seni dan budaya lokal serta Nusantara ini menjadi hiburan bagi masyarakat dari 15 kecamatan di Rejang Lebong. Biasanya, saat pementasan seni budaya itu warga datang dari berbagai desa dan kelurahan di wilayah itu guna menyaksikan dari dekat.
 
Pemkab Rejang Lebong menggelar pekan budaya daerah dalam HUT Ke-143 Kota Curup pada 10 hingga 29 Mei 2023 yang dipusatkan di Lapangan Dwi Tunggal.
 
Festival seni dan budaya daerah ini bertujuan untuk melestarikan seni dan budaya daerah agar tidak punah akibat kemajuan zaman.
 
Sebelum dilaksanakan festival budaya, terlebih dahulu diawali dengan tablig dan zikir akbar di Rumah Dinas Bupati Rejang Lebong pada 10 Mei, sedangkan sore harinya kegiatan ini dilanjutkan dengan prosesi adat Suku Rejang yang dinamakan "kedurai sudut".
 
Prosesi adat ini dimaksudkan meminta restu kepada pimpinan daerah atau raja-raja setempat untuk melaksanakan kegiatan besar pada hari esok agar tidak ada halangan.
 
Pada pembukaan pekan budaya atau festival budaya daerah itu dimulai dengan pawai adat menampilkan seluruh adat istiadat yang ada di masyarakat Kabupaten Rejang Lebong, yang dimulai dari tengah kota sampai ke panggung utama acara.
 
Ritual pelaksanaan pekan budaya Rejang Lebong itu terbilang cukup panjang karena sebelum kegiatan dimulai di atas panggung utama kembali diadakan prosesi adat Suku Rejang, seperti sirih pamit.
 
Kemudian pemukulan ketuk atau kentongan besar pertanda dimulainya acara, pelepasan burung merpati dan pembagian "ibet" atau nasi yang dibungkus daun dan disusun secara rapi yang membentuk gunungan kepada masyarakat yang menyaksikan kegiatan.
 
Usai semua ritual dan makan bersama, selanjutnya panitia menggelar puluhan macam perlombaan dan pementasan seni budaya, seperti lomba tari kejei yang merupakan tarian sakral Suku Rejang.
 
Selanjutnya lomba gitar tunggal, lomba bekulo (pendekatan antarkeluarga sebelum acara pernikahan), bujang semulen (bujang dan gadis), lomba menulis dan membaca huruf asli masyarakat Rejang, yakni aksara Ka Ga Nga.
 
Seterusnya lomba busana Pei Ka Ga Nga yang merupakan busana Suku Rejang, lomba lagu daerah Rejang dan lembak serta perlombaan berejung atau bertutur maupun pementasan seni budaya Nasional, serta bazar usaha mikro kecil menengah (UMKM).
 
 
Upaya pelestarian
 
Bagi Pemerintah Kabupaten Rejang Lebong, pekan budaya daerah peringatan HUT Kota Curup merupakan momentum untuk melestarikan adat, budaya dan kesenian daerah yang ada di daerah itu.
 
Pelestarian adat, budaya dan kesenian tersebut tidak hanya untuk adat suku Rejang (suku asli Rejang Lebong), namun juga adat, budaya, dan kesenian lain yang tumbuh bersama di kabupaten tersebut.
 
Pekan budaya atau festival budaya daerah di Kabupaten Rejang Lebong kali ini diharapkan dapat menjaga adat, budaya dan kesenian yang ada di Rejang Lebong dari kepunahan karena kemajuan zaman.
 
Kegiatan itu sendiri diawali dengan pawai adat yang diikuti ribuan warga, di mana para pesertanya menggunakan seragam adat nusantara dengan semangat dan kompak dalam kerangka Bhinneka Tunggal Ika.
 
Karena itu, Pemerintah Kabupaten Rejang Lebong mengajak masyarakat daerah itu untuk terus menggali serta menghidupkan budaya guna memperkaya dan memperkokoh jati diri bangsa.
 
 
Produk hukum
 
Untuk mendukung perkembangan dan perlindungan adat istiadat di Kabupaten Rejang Lebong, pemerintah daerah setempat telah menerbitkan Peraturan Daerah Nomor 2 Tahun 2007 tentang Pemberlakuan Hukum Adat Istiadat dalam Wilayah Kabupaten Rejang Lebong.
 
Kemudian Perda Nomor 5 Tahun 2018 tentang Pengakuan dan Perlindungan Masyarakat Hukum Adat di Kabupaten Rejang Lebong.
 
Selain itu di Kabupaten Rejang Lebong juga terbentuk lima kesatuan masyarakat adat yang ditetapkan dengan SK bupati, di antaranya Desa Adat atau Kutei Air Lanang, Kutei Bangun Jaya, Kutei Babakan Baru, Kutei Cawang An, dan Kutei Lubuk Kembang.
 
Sementara itu Pemerintah Provinsi Bengkulu menyatakan, festival itu merupakan hal yang positif dalam upaya pelestarian seni budaya daerah serta menggeliatkan ekonomi masyarakat melalui bazar UMKM.
 
Pemerintah Provinsi Bengkulu mencatat suku terbanyak di provinsi itu adalah Suku Rejang dibandingkan dengan suku lainnya. Selain itu Suku Rejang Lebong menempati wilayah paling banyak, tersebar di Kabupaten Rejang Lebong, Kepahiang, Lebong, Bengkulu Tengah, dan Bengkulu Utara.
 
Suku Rejang juga memiliki aksara Ka Ga Nga serta Tari Kejei yang merupakan tarian sakral dan mewah yang dibawakan anak perempuan dengan lemah gemulai dan dijaga oleh pemuda bersenjata tombak.
 
Keberadaan suku dan adat istiadat lokal di Kabupaten Rejang Lebong saat ini menjadi salah satu aset bangsa yang harus terus dilindungi agar tidak tergerus oleh perubahan sosial.
 
Berbagai upaya pengembangan dan pelestarian seni budaya daerah yang dilakukan oleh pemerintah daerah harus didukung berbagai elemen masyarakat daerah itu, sehingga seni budaya masyarakat setempat dapat lestari hingga anak cucu mereka nantinya.

Pewarta: Nur Muhamad

Editor : Musriadi


COPYRIGHT © ANTARA News Bengkulu 2023