Rejang Lebong, Bengkulu (ANTARA) - Kaganga adalah aksara Suku Rejang dan masih digunakan masyarakat di beberapa kabupaten di Provinsi Bengkulu. Kaganga merupakan salah satu aksara tertua di dunia dan menjadi bahasa nenek moyang Indonesia, khususnya di wilayah Sumatera bagian selatan.
Kendati kemajuan teknologi dan informasi menjangkau berbagai bidang kehidupan, keberadaan Aksara Kaganga masih dipakai oleh para tetua di wilayah Kabupaten Rejang Lebong, Bengkulu Utara, Lebong, maupun Kepahiang.
.
Di Kabupaten Rejang Lebong, penggunaan Aksara Kaganga dapat dilihat pada motif batik dan penamaan jalan--yang di bagian bawah plang nama jalan-- dituliskan dengan Aksara Kaganga.
M. Sahidi (61), budayawan dan pengurus Badan Musyawarah Adat (BMA) Kabupaten Rejang Lebong menjelaskan dari catatan sejarah dan penelitian pada zaman kolonial Belanda hingga kemerdekaan RI, di wilayah Sumbagsel--mulai dari tahun 1785 hingga 2022-- terdapat empat aksara lokal yang dimiliki suku pribumi, yakni Rejang, Serawai, Lembak l, dan Pasemah.
Catatan mengenai aksara penduduk lokal tersebut telah dilakukan oleh peneliti seperti William Marsden "History of Sumatra" (1785), Van Hasselt "Midden Sumatra" (1881), hingga yang paling populer menjadi rujukan yaitu pada penelitian M.A Jaspan "Folk Literature Southwest Sumatra" (1964), yang mengubah kebiasaan penyebutan masyarakat kuno dengan penamaan aksara "Ulu" yang kemudian oleh M.A Jaspan menjadi aksara Ka-Ga-Nga.
Aksara Kaganga ini diambil berdasarkan tiga alfabet awal. Penamaan Aksara Kaganga disepakati pada kongres atau pertemuan para pemuka adat pegiat naskah kuno di Provinsi Bengkulu pada tahun 1988 yang kemudian disahkan oleh Gubernur Bengkulu HA Razie Yachya, kala itu.
Pada kesepakatan itu, juga menstandarkan beberapa Aksara Kaganga yang berbeda-beda dari empat suku, dengan menggabungkan beberapa perbedaan, untuk dijadikan standar pemakaian Aksara Kaganga di Provinsi Bengkulu.
Aksara Kaganga pada saat ini menjadi aksara kebanggaan masyarakat di Provinsi Bengkulu dan sebagai Warisan Budaya Tak Benda (WBTB). Akan tetapi kurangnya pengetahuan standarisasinya menyebabkan sering terjadi perdebatan di beberapa daerah walaupun aturan membolehkan penggunaan standar aksara di wilayah masing-masing.
Melestarikan Aksara Kaganga Suku Rejang
Kamis, 30 November 2023 9:18 WIB 3644