Pemerintah Kabupaten Mukomuko, Provinsi Bengkulu mulai melakukan penataan Pantai Air Punggur dengan cara memindahkan pedagang ke tempat lain demi menjaga keindahan pantai yang menjadi tempat rekreasi masyarakat setempat dan luar daerah ini.
 
"Tinggal sosialisasinya, lalu kita kasih waktu kepada pedagang harus pindah dari lokasi tersebut," kata Kepala Dinas Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Mukomuko Suryanto di Mukomuko, Jumat (9/6).
 
Dinas Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Mukomuko sebelumnya mendatangi pedagang yang mendirikan bangunan liar di sepanjang Pantai Air Punggur itu.
 
Pihaknya memberikan waktu paling lama satu bulan kepada pedagang untuk memindahkan bangunan. Kalau lewat sebulan, personel Satpol PP membongkar bangunan tersebut.
 
Meskipun belum banyak pedagang mendirikan tempat berdagang di sepanjang Pantai Air Punggur, katanya, namun semakin dibiarkan akan banyak pedagang melakukan hal tersebut di lokasi itu.
 
"Ada sekitar tujuh pedagang tetapi sekarang ini kita melakukan relokasi untuk mengantisipasi pedagang tumbuh di lokasi tersebut," ujarnya.
 
Pihaknya sebelumnya ingin membongkar bangunan liar milik pedagang, tetapi terkendala tuntutan mereka atas ganti rugi kepada pemerintah.
 
Untuk itu, pihaknya meminta pedagang membongkar sendiri bangunan tersebut agar pemerintah tidak banyak rugi begitu juga masyarakat yang membangun bangunan tersebut.
 
Ia mengatakan pedagang diberikan peluang untuk memindahkan bangunan itu di seberang jalan yang berbatasan dengan lahan milik PT Agro Muko, perusahaan perkebunan kelapa sawit di daerah ini.
 
"Mereka bisa pindah ke seberang jalan dan menggunakan lokasi tersebut tetapi jangan mengambil lahan hak guna usaha milik PT Agro Muko," ujarnya.
 
Ia menerangkan saat ini lokasi Pantai Air Punggur di Jalan Lintas Sumatera yang menghubungkan Provinsi Bengkulu dan Provinsi Sumatera Barat seperti permukiman kumuh.

Harapan masyarakat dan bupati setempat, katanya, di lokasi itu dibuat bangunan yang rapi untuk pedagang, dengan menggunakan anggaran daerah.

Pewarta: Ferri Aryanto

Editor : Musriadi


COPYRIGHT © ANTARA News Bengkulu 2023