Rejanglebong (Antara) - Kepolisian Resor Rejanglebong, Provinsi Bengkulu, mendukung sepenuhnya upaya Polda Bengkulu untuk memberantas aksi premanisme di sepanjang jalan lintas Curup-Lubuklinggau, Sumatera Selatan.

"Kalau kita siap kapan saja, karena operasinya diambil alih oleh Polda Bengkulu. Polres Rejanglebong hanya bantu tim dari Jatanras Polda Bengkulu, dan para tersangka pemalakan di jalan lintas Curup-Lubuklinggau yang diamankan kemarin juga sudah dibawa ke Polda Bengkulu, disini cuma tinggal barang bukti dua unit sepeda motor dan mal untuk logo JM2," kata Kasat Reskrim Polres Rejanglebong, Iptu Mirza Gunawan di Rejanglebong, Kamis.

Penangkapan kawanan pelaku pemalakan di sepanjang jalan lintas Curup-Lubuklinggau yang dilakukan tim Jatanras Polda Bengkulu itu sendiri, Rabu (11/2) sekitar pukul 11.00 WIB di sebuah warung nasi yang menjadi posko preman yang berada di dekat jembatan dua Desa Simpang Beliti, Kecamatan Binduriang, dan dipimpin langsung Kasubdit Jatanras Polda Bengkulu AKBP Richard Maid.

Tim Polda Bengkulu ini tambah dia, berhasil mengamankan tujuh orang yang diduga terkait kasus pemalakan terhadap angkutan umum berupa travel, bus, truk barang serta kendaraan lainnya yang lewat di jalan penghubung kedua provinsi tersebut dengan besaran antara Rp150 ribu hingga Rp200 ribu setiap kali lewat. Modus yang digunakan kawanan ini berupa jasa pengawalan dengan memberi tanda cap dikendaraan serta stiker JM2.

Pewarta: Oleh Nur Muhamad

Editor : Musriadi


COPYRIGHT © ANTARA News Bengkulu 2015