Kepala Dinas Komunikasi dan Informasi (Diskominfo) Kota Bengkulu Gitagama Raniputra mengatakan bahwa pemerintah kota tidak mengusulkan pelaksanaan calon pegawai negeri sipil (CPNS) pada 2023.
 
Sebab, kata Gita, tahun ini Pemerintah Kota Bengkulu melaksanakan penerimaan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).
 
"Pemkot Bengkulu memastikan tidak ada pengusulan penerimaan CPNS baru ke pusat pada 2023 dan beberapa waktu lalu, PPPK yang diterima sudah diberikan SK," ujar dia di Kota Bengkulu, Minggu.
 
Kendati demikian, ia mengatakan Pemkot Bengkulu seharusnya melaksanakan perekrutan CPNS lantaran kekurangan sumber daya manusia. Saat ini aparatur sipil negara (ASN) di wilayah tersebut mencapai tujuh ribu orang.
 
"Berkaitan dengan efektivitas kerja dan hal-hal teknis yang membutuhkan waktu dan fisik prima, pemkot dinilai memerlukan tenaga PNS yang baru. PNS kita sekarang sudah banyak yang paruh baya dan pangkatnya sudah lumayan tinggi. Jadi dalam hal ini, kita memang kekurangan," ujar Gita. 
 
Jumlah PNS di lingkungan Pemkot Bengkulu sebanyak tujuh ribu orang tersebut telah termasuk pada tenaga pendidik seperti guru dan tenaga teknis lainnya. 
 
Sementara itu, Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Bengkulu mengusulkan 728 formasi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di wilayah tersebut ke Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB).
 
"Pemerintah Provinsi Bengkulu mengusulkan 728 kuota yang terdiri dari 3 formasi, tenaga kesehatan, guru dan penyuluh," kata Kepala Sub Bidang Pengadaan Dan Pemberhentian Aparatur Sipil Negara (ASN) BKD Provinsi Bengkulu Sudibyo.

Dari 728 formasi yang diusulkan tersebut, kata dia, terdiri dari 110 orang tenaga kesehatan, 16 orang penyuluh dan 602 formasi tenaga pendidik untuk wilayah Provinsi Bengkulu.
 
Pengajuan formasi tersebut telah pihaknya sampaikan ke Kemenpan RB dalam bentuk fisik dan secara daring melalui aplikasi e-formasi. Kemudian, lanjut dia, BKD Provinsi Bengkulu menunggu verifikasi dari kementerian agar bisa diterbitkan persetujuan formasi. 
 
Sementara itu, untuk perekrutan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) pada 2023 Pemerintah Provinsi Bengkulu tidak membuka perekrutan.
 
Hal tersebut berdasarkan arahan dari kementerian bahwa pemerintah daerah hanya dilakukan perekrutan PPPK sedangkan untuk perekrutan CPNS akan dilakukan pemerintah pusat.  
 
"Untuk 2023 ini seleksi Aparatur Sipil Negara (ASN) pemerintah daerah hanya melaksanakan PPPK dan untuk CPNS hanya di instansi vertikal dan di instansi daerah tidak ada," kantanya.

Pewarta: Anggi Mayasari

Editor : Anom Prihantoro


COPYRIGHT © ANTARA News Bengkulu 2023