Pejabat Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Mukomuko, Bengkulu, mengatakan, tingkat kepuasan masyarakat terhadap pelayanan yang dilakukan oleh instansinya masuk dalam kategori baik.
 
Pelayanan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Mukomuko masuk kategori baik berdasarkan hasil survei kepuasan masyarakat (SKM) pada semester II 2022 dan semester I 2023 yang dilakukan pemerintah daerah setempat.
 
"Survei kepuasan masyarakat ini menggunakan sebanyak 100 orang responden yang tersebar di sejumlah wilayah daerah ini," kata Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Mukomuko Epin Masyuardi di Mukomuko, Rabu.

Baca juga: Dinas Dukcapil Mukomuko kerja sama layani KTP elektronik bagi ODGJ
Baca juga: Petugas Dukcapil Mukomuko datangi rumah ODGJ untuk perekaman data KTP

 
Ia menyebutkan, pada SKM semester II tahun 2022 dari sebanyak 100 responden, 64 orang laki-laki dan 36 perempuan. Pendidikan responden ini, dua orang SD, sembilan orang SMP, 68 SMA dan tamatan perguruan tinggi sebanyak 21 orang. 
 
Kemudian SKM semester I tahun 2022 dari sebanyak 100 responden, 57 orang laki-laki dan 43 orang perempuan, lalu pendidikan, yakni sebanyak 34 orang lulusan perguruan tinggi, sebanyak 57 orang SMA, tiga orang SMP, dan enam orang SD.
 
Ia mengatakan, berdasarkan survei kepuasan masyarakat semester I 2023, instansinya mendapatkan nilai sebesar 8,726, atau mengalami peningkatan dibandingkan nilai SKM semester II 2022 sebesar 7,986.

Baca juga: Dukcapil Mukomuko Usulkan Peremajaan Peralatan KTP-E
Baca juga: Mukomuko gunakan data Dinas Dukcapil rencanakan pembangunan
 
Selanjutnya, ia menyampaikan terima masih kepada masyarakat yang telah berpartisipasi dalam survei ini dengan hasil penilaian masuk dalam kategori baik, dan diharapkan kedepan pelayanan semakin meningkat.
 
Ia mengatakan, dinas ini siap menerima kritikan, saran, dan masukan terhadap pelayanan yang dilakukan oleh petugas instansinya sebagai upaya untuk meningkatkan pelayanan kepada masyarakat setempat.

Pewarta: Ferri Aryanto

Editor : Anom Prihantoro


COPYRIGHT © ANTARA News Bengkulu 2023