Mukomuko (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten Mukomuko, Provinsi Bengkulu, meluncurkan inovasi pelayanan “Kupakai Whatsapp untuk Pelayanan Administrasi Kependudukan” atau disingkat Kuwau Padek untuk membantu masyarakat setempat yang berada jauh dari ibukota kabupaten dalam pembuatan administrasi kependudukan menggunakan aplikasi WA.
Bupati Mukomuko Choirul Huda bersama dengan Wakil Bupati Mukomuko Haidir dan sejumlah pejabat instansi vertikal meluncurkan inovasi pelayanan pembuatan administrasi kepedudukan di halaman sekretariat pemerintah setempat, Senin.
Bupati Mukomuko berharap inovasi pelayanan administrasi kependudukan ini bisa memberikan kebermanfaatan bagi masyarakat terutama yang berada jauh dari kota kabupaten setempat.
Pemerintah setempat meluncurkan pelayanan inovasi Kuwau Padek ini guna membantu masyarakat untuk mengetahui berbagai persyaratan dalam pembuatan administrasi kependudukan tanpa harus datang ke kantor dan dinas kependudukan dan cacatan sipil setempat.
Kepala Dinas Kependudukan dan Pencacatan Sipil Kabupaten Mukomuko Badri Rusli mengatakan sebelum peluncuran, instansinya sudah melayani go-digital di tengah masyarakat.
Ia menjelaskan, tujuan pembuatan WA ini pelayanan dukcapil pemerintah hadir di tengah masyarakat, dan diharapkan mereka sebelum membuat suatu dokumen kependudukan, mereka sudah mengetahui persyaratan yang harus dipenuhi lewat WA.
Misalnya persyaratan untuk pembuatan KTP, KIA, akta kelahiran, kartu kematian dengan menekan nomor WA, semua persyaratan yang diperlukan untuk pembuatan dokumen kependudukan.
Diamping itu, masyarakat terutama di ujung daerah ini, biasa datang langsung ke dukcapil, tetapi masih ada saja kekurangan persyaraatan, sehingga mereka balik lagi, jadi mengingat hal itu jangan sampai terjadi lagi mereka bolak balik ke dinas ini.
“Mereka bisa menggunakan WA untuk pelayanan, jadi nanti untuk mengambil aslinya mereka tinggal datang saja ke dinas ini,” ujarnya.
Sedangkan mobil pelayanan administrasi kependudukan tersebut berfungsi untuk memberikan pelayanan bagi masyarakat setempat yang paling ujung daerah ini seperti di Kecamatan Malin Demand an Kecamatan Air Rami, demikian pula untuk memberikan pelayanan kepada masyarakat yang lumpuh, mereka bisa mendapatkan pelayanan di tangga rumahnya sendiri.
Mukomuko luncurkan pelayanan administrasi kependudukan pakai Whatsapp
Senin, 28 Oktober 2019 15:15 WIB 1486