Pemerintah Kabupaten Rejang Lebong, Provinsi Bengkulu, saat ini tengah melakukan evaluasi hasil audit kasus stunting yang dilaksanakan belum lama ini guna mencari solusi dalam pengentasan.

Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3A-PPKB) Rejang Lebong Sutan Alim pada Rakor Penguatan Tim Audit Stunting Kabupaten Rejang Lebong di Rejang Lebong, Selasa mengatakan angka stunting atau gagal tumbuh pada balita di daerah itu pada 2021 lalu mencapai 26 persen dan kemudian tahun 2022 turun menjadi 20,2 persen.

Baca juga: Kodim Rejang Lebong bangun sarana air bersih bagi masyarakat perdesaan

"Kegiatan ini dilakukan untuk mengevaluasi hasil tindak lanjut dari kunjungan identifikasi dan seleksi kasus audit kasus stunting di Kabupaten Rejang Lebong yang dilaksanakan 13 Juli 2023 lalu," kata dia.

Dia menjelaskan, audit kasus stunting yang dilaksanakan oleh tim secara konvergensi sudah turun ke 10 lokus dan 10 sasaran, diantaranya calon pengantin, ibu hamil, berat badan lahir rendah (BBLR), kemudian ibu nifas dan balita stunting.

Ia mengatakan rakor yang dilaksanakan ini untuk mencari solusi terhadap permasalahan yang ditemukan pada hasil audit kasus stunting yang sudah dilaksanakan tersebut.

Wakil Bupati Rejang Lebong yang juga ketua Tim Percepatan Penanganan Stunting (TPPS) Kabupaten Rejang Lebong Hendra Wahyudiansyah mengucapkan terima kasih kepada tim audit kasus stunting daerah itu yang telah bekerja keras guna menurunkan angka stunting.

Baca juga: Pemkab Rejang Lebong dorong peningkatan partisipasi pemilih

"Atas kerja keras ini Tim Audit Kasus Stunting Tingkat Kabupaten Rejang Lebong telah mendapat penilaian tertinggi terhadap kinerja yang dilakukannya dalam pelaksanaan delapan aksi konvergensi percepatan penurunan stunting di Provinsi Bengkulu," ujarnya.

Untuk penanganan kasus stunting ini pihaknya menargetkan angka stunting di Kabupaten Rejang Lebong pada tahun 2024 nanti sudah turun menjadi 14 persen dari sebelumnya 20,2 persen.

Sementara itu Plt Kepala Perwakilan BKKBN Bengkulu M Iqbal Apriansyah yang juga hadir dalam rapat ini mengharapkan Pemkab Rejang Lebong dapat melakukan pemetaan terhadap risiko stunting sebelum adanya perubahan.

Menurut dia, untuk menangani kasus stunting ini juga tidak bisa hanya mengandalkan satu pihak saja tetapi semua pihak, perlunya gotong royong guna menekan kasus stunting.


Update Berita Antara Bengkulu Lainnya di Google News

Pewarta: Nur Muhamad

Editor : Musriadi


COPYRIGHT © ANTARA News Bengkulu 2023