Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Bengkulu mengatakan, realisasi pendapatan asli daerah (PAD) parkir pada Festival Tabut yang berlangsung dari 18 hingga 28 Juli 2023 capai Rp50 juta.
Oleh karena itu, Eddyson mengimbau agar pihak KKT kooperatif terkait pendapatan pada kegiatan Festival Tabut guna dapat memenuhi kewajiban pajak sesuai dengan undangan-undang yang berlaku.
COPYRIGHT © ANTARA News Bengkulu 2023
"Realisasi PAD parkir pada kegiatan Festival Tabut 2023 beberapa waktu lalu telah mencapai target yaitu Rp50 juta," ujar Kepala Bapenda Kota Bengkulu Eddyson saat dikonfirmasi di Bengkulu, Minggu.
Ia menyebutkan, realisasi PAD parkir pada Festival Tabut tersebut seharusnya melebih target, mengingat kegiatan tersebut pertama kali dilaksanakan usai pandemi COVID-19 dan dikunjungi oleh Presiden Joko Widodo.
Namun, sebagian lahan parkir yang dikelola dan menjadi kewenangan pemerintah Kota Bengkulu disewakan oleh Keluarga Kerukunan Tabut (KKT) untuk pedagang berjualan.
"Rendahnya realisasi tersebut disebabkan karena lahan parkir digunakan untuk tenan yang di disewakan oleh KKT Bengkulu sebagai pengelola pameran dan bazar. Sampai saat ini belum ada laporan, sehingga kita telah menurunkan tim untuk berdiskusi dengan pihak KKT terait penyewaan lahan parkir yang dikelola oleh Pemkot Bengkulu," jelas dia.
Oleh karena itu, Eddyson mengimbau agar pihak KKT kooperatif terkait pendapatan pada kegiatan Festival Tabut guna dapat memenuhi kewajiban pajak sesuai dengan undangan-undang yang berlaku.
Sebelumnya, Pemerintah Kota (Pemkot) Bengkulu menargetkan tarif setoran retribusi parkir pada Festival Tabut PAD sebesar Rp50 juta.
Sebab, pelaksanaan rangkaian tradisi Tabut yang diselenggarakan KKt berpusat di lapangan merdeka sehingga menjadi potensi dalam meningkatkan pendapatan daerah.
"Lokasi pelaksanaan Festival Tabut masuk dalam zona delapan parkir dan di dalam aturan Pemkot Bengkulu jelas, jika ada event tertentu, pihak ketiga pengelola parkir akan ada setoran tambahan sehingga pemerintah tetapkan Rp50 juta'" katanya.
Untuk pengelolaan parkir pada zona delapan berada di sejumlah wilayah seperti area depan Bencoolen Indah Mall (BIM), Kelurahan Penurunan, Kelurahan Anggut, Kelurahan Pasar Melintang, kawasan depan Bank Indonesia dan di depan Polresta Bengkulu.
Ia menyebutkan, beberapa waktu lalu perwakilan dari KKT telah berkoordinasi dengan Bapenda Kota Bengkulu melalui pihak ketiga yang mengelola parkir di kawasan zona tersebut dan disepakati sektor retribusi parkir akan masuk pada kas Daerah Pemkot Bengkulu.
COPYRIGHT © ANTARA News Bengkulu 2023