Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Mukomuko, Provinsi Bengkulu, hingga kini telah menangani sebanyak 68 kasus gigitan hewan penular rabies (GHPR) dari Januari 2023 sampai memasuki September.

"Sebanyak 68 pasien yang ditangani oleh petugas kesehatan ini tersebar di 15 wilayah daerah ini," kata Kasi Pengendalian dan Pemberantasan Penyakit Menular Dinas Kesehatan Kabupaten Mukomuko Ruli Herlindo di Mukomuko, Senin.
 
Ia menyebutkan, dari sebanyak 68 kasus GHPR di daerah ini, paling banyak di Kecamatan Ipuh sebanyak 13 kasus, Kecamatan Pondok Suguh delapan kasus, Desa Lubuk Sanai enam kasus, Lubuk Pinang enam kasus.

Baca juga: Pemkab Mukomuko bentuk relawan pemadam kebakaran
 
Kemudian Dusun Baru V Koto enam kasus, Mukomuko lima kasus, Air Rami lima kasus, Retak Mudik tiga kasus, Air Manjuto tiga kasus, Tunggal Jaya dua kqsus, Teras Terunjam dua kasus, Selatan Raya dua kasus, Lalang Luas dua kasus, Penarik dua kasus, Malin Deman satu kasus, Bukit Mulya satu kasus, dan Bantal satu kasus.
 
Ia mengatakan, dari sebanyak 68 kasus, satu kasus di antaranya dinyatakan positif rabies dan pasien ini sehingga pasien ini selain diberikan vaksin antirabies (VAR) dan serum antirabies.
 
Satu pasien yang positif rabies tersebut, yakni anak yang masih berusia empat tahun yang digigit anjing. Puskesmas terdekat telah menanganinya dan memberikan VAR lalu luka anak tersebut dibersihkan dan dikasih SAR.
 
Sedangkan pemberian VAR selain terhadap pasien positif rabies, termasuk kepada pasien lain untuk mencegah mereka tertular penyakit rabies.

Baca juga: Mukomuko latih cara tentang budi daya maggot
 
Untuk memberikan pelayanan kepada masyarakat di daerah ini, pihaknya telah membentuk Rabies Center di enam pusat kesehatan masyarakat (puskesmas) untuk menanggulangi kasus gigitan hewan penular rabies di daerah ini secara cepat dan tepat.
 
"Kami membentuk Rabies Center di enam puskesmas yang tersebar di sejumlah wilayah daerah ini untuk mendekatkan pelayanan kesehatan kepada masyarakat," ujarnya.
 
Enam puskesmas tersebut terdapat di Kecamatan Ipuh, Pondok Suguh, Bantal, Penarik, Lubuk Pinang, dan Kota Mukomuko.

Pihaknya membentuk Rabies Center, katanya, selain untuk menanggulangi kasus gigitan hewan penular rabies sekaligus menekan kasus ini.
 
Selanjutnya, Rabies Center juga melakukan pengambilan, penyimpanan, dan pendistribusian vaksin anti-rabies (VAR) yang diperoleh dari Dinas Kesehatan, demikian Ruli Herlindo.

Pewarta: Ferri Aryanto

Editor : Musriadi


COPYRIGHT © ANTARA News Bengkulu 2023