Bengkulu (Antara) - Pengamat sosial sekaligus akademisi Universitas Bengkulu, Drs Lamhir Syam Sinaga MSi mencemaskan sektor pelayanan Pemerintah Kota Bengkulu terancam terganggu oleh karena status yang disandang pimpinan kota itu sebagai tersangka dugaan korupsi dana bantuan sosial sudah berlangsung cukup lama.

"Memang sekarang pelayanan masih bisa dipertahankan, tetapi semakin lama, semakin memberi pengaruh buruk terhadap kinerja pemerintahan dan memperburuk sektor pelayanan," kata dia di Bengkulu, Jumat.

Sudah satu bulan lebih Wali Kota Bengkulu Helmi Hasan dan wakil wali kota Patriana Sosialinda menjadi tersangka, kedua pasang pimpinan daerah itu ditetapkan kejaksaan negeri setempat sebagai tersangka pada Maret.

"Walaupun masih ada sekretaris daerah, tetapi secara psikologis, pimpinan tersangkut kasus hukum setidaknya tetap memberikan pengaruh terhadap kinerja pemerintahan setempat," katanya.

Menurut Lamhir, sebaiknya pihak Kejari Bengkulu secepatnya menentukan nasib kedua pimpinan daerah itu, sehingga Provinsi Bengkulu pun juga bisa menentukan tindakan yang harus diambil terkait status pimpinan kota itu.

"Jaksa harus gesit tidak boleh lamban, kalau lamban, ini sangat berpengaruh, semakin lama tanpa keputusan, semakin lama juga Kota Bengkulu tidak maksimal dari sisi pimpinannya," kata dia.

Sementara itu, pascapenetapan tersangka, Wali Kota Bengkulu belum menghadiri panggilan penyidik kejari, menurut Kepala Bagian Humas Kota Bengkulu Salahudin Yahya, kondisi kesehatan wali kota tidak memungkinkan untuk beraktivitas secara normal.

"Dia sakit dan dirawat di Jakarta, dia sakit usai kegiatan dengan pemerintah pusat beberapa minggu yang lalu," kata dia.

Sebelumnya, Kejaksaan Negeri Kota Bengkulu menetapkan wali kota, wakil wali kota, mantan wali kota serta unsur mantan pimpinan DPRD kota setempat menjadi tersangka kasus dugaan korupsi dana bantuan sosial tahun 2012-2013 yang diperkirakan merugikan negara sebesar 11,4 miliar pada (17/3).

"Sesuai keterangan ahli dan keterangan yang sudah kita tetapkan yaitu delapan orang, maka dari hasil evaluasi, ekspos dan kajian telah menunjukkan pengembangan baru, yaitu, ada penambahan tujuh tersangka dengan inisial HH, PS, AK, SS, IS, SB, DP," ujar Kajari Bengkulu, Wito.***2***

Pewarta: Oleh Boyke LW

Editor : Musriadi


COPYRIGHT © ANTARA News Bengkulu 2015