Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Kabupaten Rejang Lebong, Provinsi Bengkulu mencatat sepanjang tahun 2023 ini sudah ada 147 warga daerah itu yang mengurus kartu pencari kerja.

"Terhitung Januari sampai tanggal 22 September kemarin sudah ada 147 orang yang mengurus kartu pencari kerja atau AK1 di Disnakertrans Kabupaten Rejang Lebong," kata Kepala Disnakertrans Rejang Lebong Syamsir dihubungi di Rejang Lebong, Sabtu.

Dia menjelaskan warga yang mengurus kartu pencari kerja atau yang sebelumnya disebut kartu kuning tersebut untuk bekerja di wilayah itu, kemudian ada juga yang hendak bekerja ke luar kabupaten atau Provinsi Bengkulu.

Warga yang mengurus kartu pencari kerja ini, kata dia, umumnya angkatan kerja yang baru lulus dari sekolah atau perguruan tinggi, di mana jika selama enam bulan mereka belum mendapatkan pekerjaan maka kartu ini bisa dilakukan perpanjangan.

"Sejauh ini kendalanya mereka setelah mendapatkan pekerjaan tidak lagi melaporkan kepada kami sehingga tidak diketahui apakah mereka sudah mendapatkan pekerjaan atau belum, tetapi biasanya kalau mereka belum dapat pekerjaan datang lagi untuk melakukan perpanjangan," ujarnya.

Menurut dia, kalangan warga yang akan membuat kartu AK-1 ini bisa mendatangi Disnakertrans Rejang Lebong dengan membawa syarat foto copy KTP Rejang Lebong, foto copy ijazah terakhir, pas foto warna tiga lembar dan map kertas.

Sementara itu warga Rejang Lebong yang bekerja sebagai pekerja imigran Indonesia (PMI) terhitung Januari hingga Agustus 2023 ini terdapat 22 orang, di antaranya di Brunei Darusalam satu orang, Taiwan tujuh orang.

Kemudian yang bekerja di negara Singapura, Hongkong dan Arab Saudi masing-masing satu orang dan di negara Malaysia sebanyak 10 orang.

Selain itu juga ada 10 warga Rejang Lebong lainnya yang magang dan sambil kuliah di luar negeri yakni di negara Jerman dalam program Ausbildung.*

Pewarta: Nur Muhamad

Editor : Musriadi


COPYRIGHT © ANTARA News Bengkulu 2023