Pemerintah Kabupaten Mukomuko, Provinsi Bengkulu, mengalokasikan dana sebesar Rp600 juta untuk merehabilitasi dua pasar ikan yang rusak berat.
 
Kepala Dinas Perikanan Kabupaten Mukomuko Edy Aprianto di Mukomuko, Minggu, mengatakan alokasi dana untuk rehab dua pasar ikan tersebut bersumber dari dana alokasi khusus (DAK) tematik bidang perikanan 2024.
 
"Tahun 2024, Dinas mendapatkan DAK tematik dari pemerintah pusat sebesar Rp4,9 miliar, dana untuk rehab dua pasar ikan sebesar Rp600 juta," ujarnya.
 
Alokasi dana sebesar Rp600 juta tersebut, katanya, untuk rehab pasar ikan di Desa Lubuk Sanai dan Desa Tunggang, atau setiap pasar ikan mendapatkan alokasi dana sebesar Rp300 juta.
 
Ia menjelaskan, pemerintah merehab pasar ikan di daerah ini untuk menciptakan kenyamanan bagi penjual maupun pembeli di pasar ikan tersebut.
 
Alokasi dana sebesar itu, katanya, untuk mengatasi jalan dalam pasar ikan yang becek, termasuk perbaikan bak penampungan ikan serta ketinggian lokasinya supaya enak.
 
"Kalau lokasinya bagus, pembeli juga senang karena tidak ada lagi lokasi dalam pasar ikan yang becek," ucapnya.
 
Sementara itu, ia menyebutkan, pemerintah daerah setempat sebelumnya membangun sembilan pasar ikan yang tersebar di wilayah Teras Terunjam, Desa Sungai Ipuh, Desa Lubuk Sanai, Kota Mukomuko.
 
Kemudian wilayah SP III Penarik, Desa Tunggang, Kecamatan Sungai Rumbai, dan Satuan Pemukiman (SP) I Kecamatan Penarik.
 
Dari  sembilan pasar ikan yang ada di daerah ini, katanya,  dua pasar ikan di antaranya  sudah direhab, yakni pasar ikan di Kota Mukomuko dan SP I Penarik.
 
Menurutnya, selain dua pasar ikan yang direhab tahun 2024, pasar ikan yang sudah dibangun sejak lama di daerah ini butuh rehabilitasi guna menciptakan kenyamanan bagi pedagang dan pembeli di pasar tersebut.
 
"Kami mengusulkan lebih dari dua pasar yang mendapatkan alokasi dana, tetapi yang terealisasi baru dua pasar," demikian Edy Aprianto.

Pewarta: Ferri Aryanto

Editor : Musriadi


COPYRIGHT © ANTARA News Bengkulu 2023