Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kabupaten Rejang Lebong, Provinsi Bengkulu menyebutkan bantuan partai politik atau banpol yang dianggarkan daerah itu setiap tahunnya diprioritaskan untuk pendidikan politik.

"Bantuan yang diberikan pemerintah daerah ini setiap tahunnya diperuntukkan pendidikan politik sebesar 60 persen dan 40 persen untuk operasional partai," kata
Kepala Badan Kesbangpol Rejang Lebong Zulfan Efendi di Rejang Lebong, Minggu.

Dia menjelaskan, Pemkab Rejang Lebong setiap tahunnya menganggarkan dana bantuan untuk 10 parpol yang memiliki kursi di DPRD Rejang Lebong sebesar Rp1 miliar lebih.

Besaran bantuan yang diterima oleh masing-masing parpol tersebut, kata dia, dihitungkan berdasarkan perolehan suara dan kursi di DPRD setempat sebesar Rp7.205 per suara.

Menurut Zulfan, untuk besaran anggaran bantuan parpol tahun 2024 telah diusulkan oleh parpol di daerah agar dinaikkan menjadi Rp15.000 per suara.

"Sudah kita usulkan untuk naik menjadi Rp15.000 per suara dari sebelumnya sebesar Rp7.205 per suara. Usulan kenaikan ini merupakan usulan partai karena banpol di Rejang Lebong termasuk daerah yang paling kecil di Bengkulu," terangnya.

Usulan kenaikan bantuan parpol itu sendiri sudah masuk ke tim anggaran pemerintah daerah (TAPD) guna dimasukkan dalam penyusunan APBD Kabupaten Rejang Lebong tahun 2024.

Sementara itu untuk proses pencairan dana bantuan 10 parpol yang memiliki kursi di DPRD Rejang Lebong tahun 2023 sebesar Rp1,016 miliar saat ini sudah 100 persen.

Dari 10 parpol penerima banpol ini terbesar diterima oleh Partai Golkar yang menjadi pemenang Pemilu 2019 di Rejang Lebong dengan perolehan lima kursi sebesar Rp150,4 juta, sedangkan paling kecil diterima Partai Hanura yakni sebesar Rp51,5 juta dengan perolehan dua kursi dewan.

Pewarta: Nur Muhamad

Editor : Musriadi


COPYRIGHT © ANTARA News Bengkulu 2023