Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah menyebutkan Provinsi Bengkulu mendapatkan apresiasi dari BNN terkait upaya memerangi bahaya narkoba dengan melibatkan pelajar lewat program SANS.
 
Kepala BNN Komjen Pol. Petrus Reinhard Golose mengapresiasi langkah strategis Provinsi Bengkulu dalam memerangi penyalahgunaan dan peredaran narkoba," kata Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah di Bengkulu, Minggu.
 
Langkah strategis yang dilakukan tersebut yaitu dengan melibatkan atau merangkul pelajar tingkat SMP dan SMA untuk bekerja sama dengan Forkopimda Provinsi Bengkulu, khususnya BNN Bengkulu, dengan membentuk Satgas Anti Narkoba Sekolah (SANS).
 
Gubernur Rohidin menyebutkan dibentuknya SANS di Bengkulu memang menjadi salah satu strategi dalam memerangi peredaran dan penyalahgunaan narkoba di lingkungan sekolah.
 
Sehingga upaya memerangi narkoba itu, kata Rohidin tidak hanya terfokus pada peredaran narkoba di tengah masyarakat umum, namun juga bagaimana menyelamatkan generasi muda mulai dari lingkungan keluarga dan sekolah.
 
"Jadi kolaborasi P4GN tidak sepenuhnya dengan pemerintah daerah, namun juga aktif melibatkan pihak lainnya, seperti keterlibatan pelajar dan mahasiswa," kata Gubernur Rohidin.
 
Sementara itu lanjut Gubernur Rohidin, tidak hanya kolaborasi bersama BNN, aparat penegak hukum dan pelajar, Pemprov Bengkulu juga telah memfasilitasi Gedung Rehabilitasi Penyalahgunaan Narkoba sejak pertengahan 2020 lalu, yang berlokasi di Kecamatan Kampung Melayu Kota Bengkulu.

Sebelumnya Kepala BNN Komjen Pol Petrus Reinhard Golose menyebutkan Bengkulu merupakan provinsi ke-24 dengan tingkat risiko penyalahgunaan dan peredaran narkoba. Walaupun, Bengkulu bukan termasuk jalur distribusi peredaran narkoba Indonesia khususnya wilayah Sumatera.
 
Di mana menurut dia jalur masuk narkoba di Pulau Sumatera yang mendominasi melalui jalur laut wilayah Aceh, Riau, Sumatera Utara, Sumatera Selatan dan Lampung. Serta, sebagian narkoba tersebut juga masuk ke Bengkulu melalui jalur darat, seperti melalui perbatasan Bengkulu-Sumatera Selatan dan Bengkulu-Lampung.
 
Keberadaan SANS sendiri, lanjutnya memiliki tugas utama membantu pemerintah dan aparat penegak hukum bersama BNN, memerangi peredaran dan penyalahgunaan narkoba di lingkungan sekolah, mendukung pemerintah laksanakan program pencegahan, pemberantasan, penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba (P4GN).
 
"Luar biasa yang dilakukan, dukungan pemerintah daerah untuk melaksanakan program P4GN di Bengkulu. Apalagi gubernur dan jajaran serta pihak terkait sejak awal 2019 telah membentuk SANS yang melibatkan pelajar memerangi narkoba," ujarnya.

Pewarta: Boyke Ledy Watra

Editor : Musriadi


COPYRIGHT © ANTARA News Bengkulu 2023