Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Rejang Lebong, Provinsi Bengkulu saat ini tengah melakukan verifikasi berkas sembilan orang bakal calon anggota legislatif (bacaleg) pengganti untuk Pemilu 2024 di wilayah itu.
Koordinator Divisi Teknis Penyelenggaraan Pemilu KPU Rejang Lebong Eiis Purwanti saat dihubungi di Rejang Lebong, Minggu, mengatakan dari 362 orang bacaleg yang dinyatakan lolos verifikasi administrasi terdapat tujuh partai politik yang melakukan pergantian sebelum ditetapkan menjadi daftar calon tetap (DCT) Pemilu 2024.
"Saat ini KPU Rejang Lebong tengah melakukan verifikasi dokumen kelengkapan persyaratan pencalonan terhadap sembilan bacaleg pengganti," kata dia.
Dia menjelaskan bacaleg yang dilakukan pergantian ini jumlah keseluruhannya ada 12 orang yang diajukan oleh tujuh parpol, di mana dari jumlah itu ada tiga orang yang pindah daerah pemilihan (dapil) dan sebelumnya sudah dinyatakan lolos verifikasi administrasi.
Bacaleg yang dilakukan pergantian ini, kata dia, dikarenakan meninggal dunia ada dua orang, kemudian 10 orang lainnya karena ada yang mengundurkan diri dan pindah dapil.
Adapun tujuh partai politik yang melakukan pergantian bacaleg ini, kata dia, Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), kemudian Partai Gerindra, Partai Golkar, Partai Kebangkitan Nusantara (PKN), PAN, Demokrat dan Perindo.
Sementara itu proses verifikasi administrasi berkas pencalonan sembilan bacaleg pengganti tersebut dilakukan terhitung 4 Oktober hingga 2 November mendatang, dan jika lolos ditetapkan menjadi daftar calon tetap (dct) pada 3 November mendatang.
Kalangan bacaleg yang diajukan 17 dari 18 parpol peserta Pemilu 2024 di Kabupaten Rejang Lebong ini nantinya akan memperebutkan 30 kursi pada Pemilu Anggota DPRD Kabupaten Rejang Lebong terbagi di empat daerah pemilihan (dapil).
COPYRIGHT © ANTARA News Bengkulu 2023
Koordinator Divisi Teknis Penyelenggaraan Pemilu KPU Rejang Lebong Eiis Purwanti saat dihubungi di Rejang Lebong, Minggu, mengatakan dari 362 orang bacaleg yang dinyatakan lolos verifikasi administrasi terdapat tujuh partai politik yang melakukan pergantian sebelum ditetapkan menjadi daftar calon tetap (DCT) Pemilu 2024.
"Saat ini KPU Rejang Lebong tengah melakukan verifikasi dokumen kelengkapan persyaratan pencalonan terhadap sembilan bacaleg pengganti," kata dia.
Dia menjelaskan bacaleg yang dilakukan pergantian ini jumlah keseluruhannya ada 12 orang yang diajukan oleh tujuh parpol, di mana dari jumlah itu ada tiga orang yang pindah daerah pemilihan (dapil) dan sebelumnya sudah dinyatakan lolos verifikasi administrasi.
Bacaleg yang dilakukan pergantian ini, kata dia, dikarenakan meninggal dunia ada dua orang, kemudian 10 orang lainnya karena ada yang mengundurkan diri dan pindah dapil.
Adapun tujuh partai politik yang melakukan pergantian bacaleg ini, kata dia, Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), kemudian Partai Gerindra, Partai Golkar, Partai Kebangkitan Nusantara (PKN), PAN, Demokrat dan Perindo.
Sementara itu proses verifikasi administrasi berkas pencalonan sembilan bacaleg pengganti tersebut dilakukan terhitung 4 Oktober hingga 2 November mendatang, dan jika lolos ditetapkan menjadi daftar calon tetap (dct) pada 3 November mendatang.
Kalangan bacaleg yang diajukan 17 dari 18 parpol peserta Pemilu 2024 di Kabupaten Rejang Lebong ini nantinya akan memperebutkan 30 kursi pada Pemilu Anggota DPRD Kabupaten Rejang Lebong terbagi di empat daerah pemilihan (dapil).
COPYRIGHT © ANTARA News Bengkulu 2023