Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Mukomuko, Provinsi Bengkulu, meminta penambahan anggaran sebesar Rp1,4 miliar untuk melaksanakan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024.

KPU Kabupaten Mukomuko mengusulkan penambahan anggaran Pilkada sebesar Rp1,4 miliar, yakni dari Rp25,5 miliar menjadi Rp26,9 miliar. 

"Kami di internal mengurangi usulan anggaran Pilkada 2024 dari sebelumnya Rp30 miliar menjadi Rp28 miliar, kini diturunkan lagi Rp26,9 miliar, kami akan ajukan lagi dan menunggu jawaban," kata Ketua Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Mukomuko Deni Setiabudi didampingi anggota Amri dan Endang Surya Bakti di Mukomuko, Jumat.
 
Ia mengatakan dengan anggaran sebesar Rp26,9 miliar itu ada beberapa kegiatan yang dikurangi termasuk sosialisasi yang seharusnya bisa mengundang lembaga dan segala macam, kini tidak bisa dilakukan.
 
Kalau anggaran Pilkada 2024 di daerah ini Rp25,5 miliar, katanya, mencukupi tetapi ada kegiatan yang dikurangi sehingga berbeda dengan kegiatan yang diadakan di kabupaten lain.
 
Ia mengatakan misalnya aturannya debat kandidat dilaksanakan sebanyak dua kali, bisa jadi debat kandidat hanya sekali.
 
Kemudian pencetakan alat peraga kampanye untuk calon, katanya, ada aturannya di Mukomuko, lalu pencetakan stiker dan yang kecil itu pasti berkurang
 
Sementara itu, perencanaan Pilkada 2024 di mulai bulan Februari 2023. waktu itu hasil rapat koordinasi di provinsi segera mengajukan usulan.

Kemudian, katanya, KPU mengajukan usulan sebesar Rp33 miliar, ditindaklanjuti dengan pertemuan Badan Kesbangpol.
 
Pascarakor KPU dengan Pemerintah Provinsi Bengkulu, finalisasi dana patungan untuk Mukomuko dapat Rp3,7 miliar, itu khusus pembiayaan KPPS, pembayaran honor KPPS, pembuatan TPS, pokoknya seluruh KPPS dibiayai dari provinsi.

Ia mengatakan akhirnya KPU menyampaikan usulan ke Badan Kesbangpol senilai Rp30 miliar itu di bulan Juli.
 
"Pada bulan Agustus kami rapat kemudian di rasionalisasi, kami turunkan dari Rp30 menjadi Rp28 miliar," ucapnya.
 
Ia mengatakan sampai bulan September 2023 belum ada kejelasan sehingga KPU bersurat dan menghadap sekda, pemda memberikan gambaran Rp25,5 miliar.
 
Ia menyatakan, itu sebenarnya bukan persoalan angka tetapi di aturan di Permandagri 54 yang telah direvisi Permendagri 41 persoalan dana Pilkada harus kesepakatan bersama tetapi itu yang belum terjadi sampai hari ini.
 
KPU Kabupaten Mukomuko tahun 2020 mendapat dana hibah Pilkada sebesar Rp25 miliar, dari Rp25 miliar ada pengembalian sebesar Rp1,9 miliar.
 
Sekarang di Pilkada 2024 ini karena ada SBM terbaru dari Kemenkeu terhadap gaji honor ad hoc PPK dan PPS serta sekretariat itu naik disamakan dengan honor pemilihan legislatif.
 
"Kenaikannya itu hampir Rp2 miliar dan anggaplah Rp1,9 menutupi honor ad hoc berarti kami cuma dapat tambahan Rp500 juta. Sekarang kita hitung inflasi di 2020 minyak masih Rp6.000 per liter, kini menjadi Rp10 ribu," ucapnya.
 
 

Pewarta: Ferri Aryanto

Editor : Musriadi


COPYRIGHT © ANTARA News Bengkulu 2023