Pemerintah Provinsi Bengkulu memberikan dukungan kepada kaum perempuan dan generasi muda yang berjuang dalam mencegah kerusakan hutan di provinsi berjuluk "Bumi Rafflesia" itu.
 
"Jadi sudah ada empat kelompok perempuan yang bisa memanfaatkan kawasan hutan dengan skema perhutanan sosial, sudah menghasilkan produk dalam bentuk produk bernilai ekonomi, tapi tidak menebang pohon," kata Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah di Bengkulu, Senin.
 
Dia mengatakan seluruh organisasi perangkat daerah (OPD) lingkungan Pemerintah Provinsi Bengkulu menandatangani kesepakatan sebagai bentuk dukungan dan upaya kerja cepat agar kelompok-kelompok perempuan dan anak muda mendapatkan kemudahan dalam mencegah deforestasi hutan Bengkulu.

"Maka kami buat seperti kesepakatan bersama, kami minta dukungan dari semua OPD, perbankan, Balai Besar Taman Nasional, agar programnya itu disinergikan dengan kelompok perempuan, baik dari sisi penguatan modal, pelatihan SDM termasuk saya kira pemasaran produk dari kelompok perempuan itu," ucapnya.
 
Dengan dukungan penuh mulai dari dukungan modal, peningkatan kualitas SDM, maupun pemasaran hasil akhir, diharapkan dapat memberikan semangat bagi kelompok-kelompok perempuan dan generasi muda dalam menjaga hutan Bengkulu agar tidak semakin rusak akibat deforestasi.
 
Ia mengatakan kelompok perempuan dan generasi muda menjadi memiliki tanggung jawab menjaga hutan ketika apa yang mereka lakukan juga mampu menghasilkan nilai ekonomi dan memenuhi kebutuhan hidup keluarga.
 
Pengelolaan hutan yang dilakukan kelompok perempuan dan generasi muda Bengkulu tersebut yakni dengan skema perhutanan sosial.
 
Melalui Program Perhutanan Sosial untuk Perempuan dan Generasi Muda (PS-PGM), Provinsi Bengkulu, The Asia Foundation (TAF) bersama Lembaga Kajian, Advokasi dan Edukasi (LivE) berinisiatif untuk berkontribusi memperbanyak jumlah perempuan yang mengelola perhutanan sosial di Provinsi Bengkulu.

TAF-LivE bekerja sama dengan mmSeksi Wilayah VI Pengelolaan Taman Nasional Balai Besar TNKS, Seksi Wilayah I BKSDA Bengkulu dan KPHL Bukit Daun Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan Provinsi Bengkulu berhasil mendorong 423 perempuan di Kabupaten Rejang Lebong, Kepahiang, dan Bengkulu Tengah membentuk tujuh kelompok perempuan untuk mengelola perhutanan sosial.
 
Program tersebut melalui skema hutan kemasyarakatan (HKm) dan kemitraan konservasi seluas 977,97 hektare. Tujuh kelompok perempuan tersebut juga sudah membentuk 14 kelompok usaha pangan olahan dengan memanfaatkan hasil hutan bukan kayu (HHBK) berupa nangka, alpukat, aren, bambu, durian, jengkol, dan pinang.


Update Berita Antara Bengkulu Lainnya di Google News

Pewarta: Boyke Ledy Watra

Editor : Musriadi


COPYRIGHT © ANTARA News Bengkulu 2023