Mukomuko (Antara) - Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi dan Usaha Kecil Menengah Kabupaten Mukomuko, Provinsi Bengkulu, akan menertibkan harga penjualan elpiji ukuran tiga kilogram di atas harga eceran tertinggi.

"Kita akan tertibkan. Karena harga penjualannya di daerah sudah di atas harga eceran tertinggi (HET)," kata Kabid Perdagangan Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi dan Usaha Kecil Menengah Kabupaten Mukomuko, Hasrafil di Mukomuko, Rabu.

Berdasarkan surat keputusan Gubernur Bengkulu Junaidi Hamsyah HET LPG ukuran tiga kilogram sebesar Rp20.600 per tabung. Sedangkan harga elpiji di daerah itu mencapai Rp24.000 per tabung.

Sebelum melakukan penertiban, dia mengatakan, akan berkoordinasi dengan instansi terkait terutama dengan tim pemerintah setempat.

Ia mengatakan, penertiban penjualan LPG itu disesuaikan dengan jarak tempuh dari Pertamina di Kota Bengkulu ke Kabupaten Mukomuko.

Karena, lanjutnya, jarak tempuh daerah itu paling jauh dibandingkan dengan sembilan kabupaten lain di Provinsi Bengkulu.

"Tidak menutup kemungkinan nantinya HET LPG di daerah ini diatur dengan peraturan bupati agar harganya seragam," katanya.

Terkait dengan harga penjualan elpiji 12 kilogram, katanya, pihaknya tidak dapat berbuat banyak karena bukan LPG subsidi.

Kendati demikian, katanya, instansi itu tetap melakukan pengawasan penjualan elpiji 12 kilogram agar pedagang tidak menjual LPG itu semaunya.***3***

Pewarta:

Editor : Musriadi


COPYRIGHT © ANTARA News Bengkulu 2015