Rejanglebong (Antara) - Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Rejanglebong, Provinsi Bengkulu, melantik dua anggota panitia pemilihan kecamatan (PPK) pengganti yang gagal dilantik karena terlibat masalah.

"Pelantikan dua anggota PPK pengganti ini dilaksanakan bersamaan dengan pelantikan susulan 14 anggota PPS yang tidak datang pada pelantikan yang digelar tanggal 26 Mei kemarin," kata anggota KPU Rejanglebong, Restu S Wibowo di Rejanglebong, Jumat.

Pelantikan 16 pelaksana pilkada serentak di daerah tersebut kata dia, dilaksanakan di aula KPU setempat dan dilantik langsung ke ketua KPU Rejanglebong, dengan disaksikan Panwaslu Rejanglebong dan beberapa pihaknya lainnya.

Pelantikan dua anggota PPK pengganti dan 14 PPS susulan ini tambah dia, harus dilaksanakan, karena bukan hanya seremonial tetapi juga untuk bersumpah serta menandatangani integritas bagi penyelenggara pilkada, yang nantinya akan menjadi jaminan mereka dalam menjalankan tugasnya.

Adapun dua anggota PPK pengganti yang dilantik kata dia, yakni Anizar Sugiarto, peserta seleksi nomor empat enam yang naik menggantikan anggota PPK tiga besar asal Kecamatan Curup Timur dan untuk PPK Kota Padang atas nama Ari Budiarto.

Kedua PPK pengganti ini dilantik menggantikan dua calon anggota PPK yang gagal dilantik pada 18 Mei 2015 lalu lantaran bermasalah dalam administrasi.

Untuk Rustam Effendi yang berada diurutan ketiga diseleksi PPK Kecamatan Curup Timur diketahui masih tercatat sebagai anggota suatu parpol, sedangkan Feri Irawan masih berstatus sebagai tenaga honorer di Dinsosnakertrans Rejanglebong.

"Sedangkan untuk 14 orang anggota PPS yang mengikuti pelantikan susulan ini karena saat pelantikan 468 PPS untuk 156 desa dan kelurahan dalam 15 kecamatan di Rejanglebong mereka tidak hadir sehingga harus dilakukan pelantikan susulan," ujarnya.***2***

Pewarta: Oleh Nur Muhammad

Editor : Musriadi


COPYRIGHT © ANTARA News Bengkulu 2015