Ketua Komisi III DPRD Kabupaten Mukomuko, Provinsi Bengkulu, Antonio Dalle meminta pemerintah kabupaten setempat memperketat pengawasan terhadap proyek pembangunan rumah sakit pratama di Desa Air Buluh, Kecamatan Ipuh agar pekerjaannya selesai tepat waktu. 
 
"Kepada dinas, pejabat pelaksana teknis kegiatan (PPTK), dan pengawas proyek supaya itu betul betul diawasi. Kita juga mohon kepada pelaksana dan rekanan karena waktu tinggal dua bulan," katanya di Mukomuko, Selasa. 
 
Ia mengatakan hal itu karena sampai sekarang progres proyek pembangunan rumah sakit pratama masih rendah, atau kurang dari 50 persen, padahal waktu tinggal dua bulan lagi. 
 
Ia menyebutkan, kalau berdasarkan pengamatannya fisik proyek pembangunan rumah sakit pratama seperti cor tiang bangunannya saja belum tuntas sampai sekarang. 
 
"Saya tidak tahu pola kerjanya seperti apa, apakah pekerjaannya sistem pabrikasi, apakah pasangan batu," ujarnya pula. 
 
Ia mengatakan, selain lembaganya, masyarakat di wilayah ini juga meragukan kondisi fisik pekerjaan pembangunan rumah sakit pratama seperti sekarang ini bisa selesai tepat waktu.
 
Sementara itu, Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK) Dinas Kesehatan Kabupaten Mukomuko Jajad Sudrajat mengatakan, pembangunan rumah sakit pratama menggunakan mekanisme kontrak. 
 
Ia menjelaskan, ukuran kontrak ada dua, yakni prestasi dan wanprestasi. Prestasi diukur dari ketepatan waktu, cuma dalam pengadaan barang dan jasa penyedia diberikan kesempatan pertama 50 hari dengan mekanisme denda. 
 
Sedangkan, katanya, progres pembangunan rumah sakit pratama di Desa Air Buluh, Kecamatan Ipuh lambat. Dari target 44 persen pada Minggu sebelumnya yang terealisasi baru 35 persen. 
 
Ia menambahkan, pihaknya memberikan waktu sampai tanggal 5 November 2023 bagi penyedia untuk mempercepat pekerjaan pembangunan rumah sakit pratama di daerah ini. 
 
Ia berharap, mudah-mudahan tanggal 5 November 2023 minimal pekerjaan pembangunan rumah sakit pratama tidak melebihi angka deviasi sebesar 10 persen. 

Pewarta: Ferri Aryanto

Editor : Anom Prihantoro


COPYRIGHT © ANTARA News Bengkulu 2023