Komisi Pemilihan Umum(KPU) Kabupaten Rejang Lebong, Provinsi Bengkulu meminta narapidana Lapas Kelas IIA Curup yang baru bebas segera mengurus layanan pindah memilih daftar pemilih tambahan atau DPTb desa/kelurahan masing-masing.

Koordinator Divisi Perencanaan, Data, dan Informasi KPU Rejang Lebong Muhammad Anas Kholiq di Rejang Lebong, Kamis, mengatakan jumlah narapidana atau napi di dalam Lapas Kelas IIA Curup yang menampung tahanan dari tiga kabupaten di Provinsi Bengkulu dan daerah lainnya itu lebih dari 600 orang, dimana mereka ini sebelumnya sudah di data sebagai pemilih Pemilu 2024.

"Kami berpesan kepada Lapas Curup untuk menyampaikan kepada napi yang bebas untuk segera mengurus DPTb, pindah memilih di desa/kelurahan yang bersangkutan. Kalau tidak diurus maka posisi datanya tetap berada di lapas," kata dia.

Dia menjelaskan lapas adalah lokasi khusus sehingga didirikan TPS khusus dan berdasarkan peraturan KPU pengurusan DPTb nya sampai dengan H-7 sebelum Pemilu 2024.

"Jika saat ini dilakukan pendataan maka datanya fluktuatif atau turun naik, kami akan finalkan H-7 sebelum pemilihan nanti," terangnya.

Selain itu, kata dia, KPU Rejang Lebong sudah meminta kepada Lapas Kelas IIA Curup guna memberikan update data napi yang dinyatakan bebas setiap bulannya sehingga bisa diturunkan kepada PPK dan PPS di Rejang Lebong guna mendatangi masing-masing.

"Data yang bebas dari lapas ini akan kami pilah mana yang Rejang Lebong dan bukan. Untuk kabupaten lainnya nanti kami juga akan share agar dapat ditindaklanjuti seperti yang kita lakukan," tegas dia.

Sejauh ini pihaknya, kata Muhammad Anas akan fokus kepada pengurusan DPTb bagi mantan napi asal daerah itu guna memastikan mereka bisa menggunakan hak pilihnya pada pemilu tahun depan di desa atau kelurahan masing-masing.

Sebelumnya KPU Rejang Lebong pada 21 Juni 2023 lalu telah menetapkan jumlah daftar pemilih tetap (DPT) Pemilu 2024 di daerah itu sebanyak 208.394 pemilih, terdiri dari pemilih laki-laki 105.311 orang dan pemilih perempuan 103.083 orang.

Pewarta: Nur Muhamad

Editor : Musriadi


COPYRIGHT © ANTARA News Bengkulu 2023