Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Bengkulu menetapkan daftar calon tetap (DCT) anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) setempat sebanyak 495 calon legislatif (caleg) untuk Pemilu 2024.
 
"Kita telah melakukan rapat pleno dan penetapan hasil finalnya tercatat 495 caleg yang akan diumumkan secara resmi besok (Sabtu, 4/11)," kata Ketua KPU Kota Bengkulu Rayendra Pirasad di Bengkulu, Jumat.

Dengan ditetapkan calon legislatif tersebut, kata dia, masyarakat umum dapat melihat nama-nama caleg yang memenuhi syarat (MS) sebelum dipilih pada hari pencoblosan Pemilu, 14 Februari 2024.

"Untuk nama-nama calon legislatif yang telah ditetapkan sebagai DCT akan diumumkan pada 4 November 2023," ujarnya.

Dia menyebut dari 18 partai politik (parpol) peserta Pemilu 2024, di antaranya 12 parpol mengajukan perbaikan ataupun pergantian dalam berkas daftar calon sementara (DCS).

Parpol yang mengajukan perbaikan caleg tersebut, di antaranya 30 peserta melakukan pergantian nomor pilih, pergantian daerah pemilihan, perbaikan berkas dan 10 partai politik mengajukan pergantian daftar calon sementara dengan total 15 orang.

Sebelumnya, KPU Kota Bengkulu menerima berkas rancangan daftar calon tetap (DCT) pada Pemilu 2024 untuk anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) di wilayah tersebut.

Dari 593 bakal caleg, terdapat lima bakal caleg yang merupakan mantan terpidana dan empat di antaranya dinyatakan tidak memenuhi syarat (TMS), setelah dilakukan verifikasi data di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas), Balai Pemasyarakatan (Bapas) dan rumah sakit jiwa.

KPU Kota Bengkulu juga mencatat sebanyak 123 bakal calon legislatif dinyatakan tidak memenuhi syarat berkas administrasi, setelah dilakukan verifikasi berkas perbaikan bakal caleg tersebut.
 

Pewarta: Anggi Mayasari

Editor : Musriadi


COPYRIGHT © ANTARA News Bengkulu 2023