Badan Pengelolaan Keuangan Daerah (BPKD) Kabupaten Rejang Lebong, Provinsi Bengkulu menyebutkan realisasi penerimaan pendapatan pajak dan retribusi daerah ini mencapai Rp56,1 miliar atau 71,68 persen dari target sebesar Rp78,3 miliar.

Kepala Bidang Penagihan dan Pendapatan BPKD Rejang Lebong Emir Pashah, di Rejang Lebong, Selasa, mengatakan realisasi penarikan pendapatan asli daerah (PAD) Kabupaten Rejang Lebong tersebut akan terus bertambah sampai dengan mendekati tutup tahun nanti.

"Realisasi PAD Kabupaten Rejang Lebong sampai dengan akhir Oktober 2023 kemarin mencapai Rp56,1 miliar atau 71,68 persen dari target Rp78,3 miliar. Masih ada satu bulan lagi masa penagihan, kami targetkan bisa realisasinya bisa mencapai 75 sampai 80 persen dari target," kata dia pula.

Dia menjelaskan, belum terpenuhinya target penarikan PAD tahun 2023 ini karena masih ada beberapa kendala di antaranya kekurangan SDM yang bertugas melakukan penagihan ke lapangan, kemudian masalah potensi PAD yang masih banyak belum tergali serta masih rendahnya kesadaran masyarakat untuk membayar pajak.

Kendati masih banyak keterbatasan, kata dia, pihaknya akan terus melakukan penagihan ke lapangan dengan mengerahkan SDM yang mereka miliki saat ini.

Menurut dia, dari 10 macam jenis pajak daerah yang mereka tagih saat ini setidaknya sudah ada empat jenis yang melebihi target di antaranya pajak hotel dari target Rp100 juta sudah terealisasi Rp143,3 juta.

Selanjutnya ialah pajak restoran dari target sebesar Rp1 miliar sudah terealisasi Rp1,17 miliar, dan pajak parkir dari Rp40,8 juta sudah terealisasi hingga Rp54,6 juta, serta pajak air tanah sebesar Rp1 juta sudah terealisasi Rp2,3 juta.

Dia berharap dengan waktu yang tersisa penagihan PAD di Kabupaten Rejang Lebong ini bisa terus meningkat. Untuk mencapai hal ini tentunya harus mendapat dukungan dari wajib pajak di daerah itu untuk membayar pajak yang menjadi penunjang pembangunan.

Pewarta: Nur Muhamad

Editor : Musriadi


COPYRIGHT © ANTARA News Bengkulu 2023