Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kota Bengkulu mengatakan hingga saat ini sebanyak 12.393 warga setempat telah memiliki atau menggunakan identitas kependudukan digital (IKD) atau Kartu Tanda Penduduk (KTP) digital.

Kepala Dukcapil Kota Bengkulu Widodo menyebutkan, persentase realisasi penggunaan IKD di Kota Bengkulu telah mencapai 18,28 persen dari target 67.802 warga di wilayah tersebut.
 
"Realisasi penggunaan IKD di Kota Bengkulu telah mencapai 18 persen lebih atau sebanyak 12 ribu masyarakat dari target yang telah ditentukan," kata dia di Kota Bengkulu, Rabu.
 
Naiknya realisasi penggunaan KTP digital di Kota Bengkulu disebabkan karena pihaknya bekerjasama dengan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dan pihak terkait untuk menggunakan IKD.

Selain itu, seluruh masyarakat yang mengurus berkas di Dukcapil ataupun di Mal Pelayanan Publik (MPP) Kota Bengkulu untuk didaftarkan ke KTP digital.
 
Meskipun demikian, Lanjut Widodo, pihaknya terus mengimbau seluruh masyarakat wajib KTP untuk melakukan pembaruan kartu identitas dengan melakukan perekaman IKD.
 
Meskipun, untuk penyetaraan identitas kependudukan digital dengan KTP elektronik dalam aspek keabsahan masih sulit dilakukan karena saat mengurus keperluan yang membutuhkan kartu identitas harus menggunakan KTP fisik dan tidak dapat dilakukan menggunakan IKD karena dasar regulasi untuk penerapannya belum ada.
 
Namun, Dukcapil terus mendorong masyarakat untuk menggunakan IKD, hal tersebut dilakukan agar Kota Bengkulu siap dalam pergeseran ke era digitalisasi.
 
"Sebab, aplikasinya tersebut tidak berbayar dan untuk masyarakat yang mendaftar Dukcapil siap membantu mereka baik dengan sistem jemput bola dan datang ke kantor," ujar Widodo.
 
Ia menjelaskan, bagi masyarakat yang ingin mengganti KTP karena rusak atau pun tambah data, akan diarahkan untuk aktivitas identitas kependudukan digital.


Update Berita Antara Bengkulu Lainnya di Google News

Pewarta: Anggi Mayasari

Editor : Musriadi


COPYRIGHT © ANTARA News Bengkulu 2023