Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Mukomuko, Provinsi Bengkulu, melalui Dinas Perikanan, telah menetapkan 44 kelompok usaha bersama (KUB) nelayan sebagai calon penerima bantuan sarana perikanan tangkap berupa mesin tempel dan jaring.

Menurut Kabid Perikanan Tangkap Dinas Perikanan Kabupaten Mukomuko, Warsiman, di Mukomuko, Senin, "Sebanyak 44 KUB nelayan yang menerima bantuan mesin tempel dan jaring tersebar mulai dari Kecamatan Air Rami hingga Kecamatan Kota Mukomuko."

Proses verifikasi data kelompok nelayan dan persyaratan telah dilakukan, dan semua persyaratan kelompok nelayan memenuhi syarat untuk menerima bantuan sarana perikanan tangkap.

Pada tahun 2024, instansi ini akan mendapatkan dana alokasi khusus (DAK) kawasan sentra produksi pangan (KSPP) sebesar sekitar Rp1,7 miliar untuk pengadaan mesin tempel dan jaring. Dana tersebut akan digunakan untuk pengadaan 21 unit mesin tempel berbagai ukuran dan 69 paket jaring.

"Dari sebanyak 21 unit mesin tempel, terdiri dari satu unit mesin tempel dengan kapasitas 15 PK dan sebanyak 20 unit mesin tempel ukuran 25 PK. Sedangkan bantuan mesin tempel ini akan diberikan kepada 21 KUB nelayan yang tersebar dari Kecamatan Air Rami sampai Kecamatan Kota Mukomuko," kata dia.

Bantuan jaring sebanyak 69 paket akan diberikan kepada 23 KUB nelayan di daerah ini, dengan masing-masing KUB nelayan menerima tiga paket jaring.

Warsiman berharap bahwa pemerintah pusat akan mengakomodasi usulan anggaran untuk pengadaan mesin tempel dan jaring tersebut, yang akan memberikan dampak positif bagi sektor perikanan di Kabupaten Mukomuko.

Pewarta: Ferri Aryanto

Editor : Anom Prihantoro


COPYRIGHT © ANTARA News Bengkulu 2023