Mukomuko (Antara) - Warga Kecamatan Selagan Raya, Kabupaten Mukomuko, Provinsi Bengkulu, berkeinginan menghibahkan tanah untuk pembangunan pos polisi di wilayah tersebut.  

"Kami sudah pernah mendengar informasi ada tanah yang siap dihibahkan oleh Badri, warga Kecamatan Selagan Raya, untuk pembangunan pos polisi," kata Penjabat Camat Malin Deman Hamdan Kasiran, di Mukomuko, Minggu.

Ia mengatakan, tentang keinginan masyarakat untuk menghibahkan tanahnya untuk pos polisi itu, sudah pernah disampaikan pada rapat koordinasi beberapa bulan yang lalu.

Karena, menurutnya, saat rapat koordinasi itu warga  sangat antusias sekali di wilayahnya dibangun pos polisi sehingga mereka menghibahkan tanahnya.

"Kami pikir bahan masukan kalau ada dari atas mau melaksanakan pembangunan pos polisi kami siap berkoodinasi dengan pak Badri," ujarnya.

Pihak kecamatan, katanya, siap memfasilitasi kepenggurusan administrasi tanah yang hendak dihibahkan untuk pembangunan pos polisi tersebut.

Asisten I Bagian Administrasi Pemerintahan Pemerintah Kabupaten Mukomuko Arinal Basri meminta pejabat camat memastikan tanah yang dihibahkan untuk pos polisi di Kecamatan Selagan Raya.

Kalau tanah itu sudah siap, katanya, selanjutnya pemerintah setempat bisa mengusulkan agar di wilayah itu dibangun pos polisi.

Karena, katanya, sampai sekarang di wilayah itu belum ada pos polisi. Sementara pos polisi sangat dibutuhkan dalam pengalaman Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) di wilayah itu.***4***

Pewarta: Ferri Arianto

Editor : Musriadi


COPYRIGHT © ANTARA News Bengkulu 2015