Pemerintah Kabupaten Mukomuko, Provinsi Bengkulu, menghadapi tantangan 26 anak berhadapan dengan hukum (ABH) dengan berbagai peran sejak bulan Januari 2023 hingga saat ini.
 
"Sebanyak 26 anak yang didampingi tersebut baik anak sebagai pelaku, korban, dan saksi," kata Pejabat Dinas Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan, dan Perlindungan Anak Kabupaten Mukomuko Vivi Novriani dihubungi di Mukomuko, Minggu.

Menurut Vivi, sebanyak 26 ABH didampingi pemerintah setempat. Mayoritas dari mereka adalah korban kekerasan seksual, sementara yang lainnya terlibat dalam kasus narkoba, perkelahian, bullying, dan pencurian.

Terdapat dua laporan yang berkaitan dengan kasus bullying, di mana beberapa anak menjadi korban dan pelaku dalam peristiwa tersebut.

Vivi yang juga menjabat sebagai Kepala Bidang Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA), mencatat jumlah kasus ABH pada tahun 2023 ini telah melebihi angka kasus tahun sebelumnya.

Pada 2022, kasus ABH tidak mencapai 20, sementara pada tahun 2021 terdapat 33 kasus ABH. Pemerintah setempat telah melakukan berbagai upaya untuk mencegah kasus ABH, termasuk kegiatan sosialisasi di lima sekolah yang tersebar di wilayah daerah tersebut.

Upaya pencegahan melibatkan rombongan dari unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Mukomuko dan Kejaksaan Negeri Mukomuko yang memberikan sosialisasi kepada siswa-siswa sekolah di daerah tersebut.
 
"Kami melibatkan rombongan PPA Polres Mukomuko dan Kejaksaan Negeri Mukomuko untuk memberikan sosialisasi kepada siswa sekolah di daerah ini," kata dia.

Vivi mengatakan para pelaku kekerasan terhadap anak di bawah umur mayoritas adalah orang-orang terdekat korban atau mereka yang berada dalam lingkungan sekitar anak-anak tersebut.

Salah satu faktor penyebab kasus kekerasan seksual terhadap anak adalah pengaruh handphone dan kurangnya pengawasan orang tua terhadap anak-anak mereka.

Usia anak-anak yang terlibat dalam kasus ABH di daerah ini berkisar antara 13 hingga 16 tahun.

Pewarta: Ferri Aryanto

Editor : Anom Prihantoro


COPYRIGHT © ANTARA News Bengkulu 2023