Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Mukomuko Provinsi Bengkulu melalui Dinas Sosial tahun 2024 mengintensifkan program verifikasi dan validasi (verval) data penduduk dengan kemiskinan ekstrem, guna percepatan pelaksanaan program penanganan masalah tersebut.

"Kalau tahun 2024, verval data warga miskin itu malah lebih sering dibandingkan 2023. Kalau tahun 2023 satu tahun dua kali, kalau 2024 per dua bulan sehingga setahun itu enam kali kita adakan verval untuk seluruh kecamatan," kata Plt Kepala Dinas Sosial Kabupaten Mukomuko Fitriani Ilyas di Mukomuko, Kamis. 

Ia menjelaskan, instansinya pada tahun 2023 melakukan verval data sebanyak 18.169 orang yang menjadi Pensasaran Percepatan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem (P3KE) di daerah ini.
 
Namun dari sebanyak 18.169 orang warga tersebut, sebanyak 17.099 orang di antaranya yang masuk dalam data terpadu kesejahteraan sosial (DTKS), dan 1.007 orang tidak masuk DTKS.
 
Selanjutnya, ia berharap verval data warga miskin di daerah selain dilakukan oleh petugas dinas ini juga oleh petugas aplikasi sistem informasi kesejahteraan sosial (SIKS-NG) di tingkat desa.
 
"Petugas SIKS-NG yang melakukan verifikasi dan validasi data warga miskin. Jadi apabila ada masyarakat kita tidak layak maka ditidaklayakkan, kalau masih layak statusnya dilayakkan," katanya.
 
Sebaliknya, katanya, kalau masih ada data yang masuk baru, dimasukkan dalam DTKS. Harusnya verval data warga miskin dilakukan setiap bulan oleh petugas SIKS-NG desa.
 
Ia menjelaskan, pihaknya melakukan verifikasi dan validasi data warga miskin untuk perbaikan DTKS dan aplikasi SIKS-NG, serta penguatan kapasitas untuk operator SIKS-NG di desa-desa yang belum bisa dan mengerti cara menggunakan aplikasi ini.
 
Saat ini pemerintah daerah melalui Dinas Sosial termasuk pemerintah desa diberikan tugas untuk memasukkan warga miskin ke dalam DTKS, dan mereka juga yang mengeluarkan warga yang tidak miskin lagi dari DTKS.
 
Karena itu, operator aplikasi SIKS-NG di desa harus memahami cara mengoperasikan aplikasi tersebut karena mereka yang memasukkan dokumen warga miskin seperti foto ke dalam aplikasi tersebut.
 
Ia juga menjelaskan, kegiatan verifikasi dan validasi data kemiskinan dalam DTKS dan aplikasi SIKS-NG juga berkaitan dengan bantuan sosial, sehingga pemerintah dapat menentukan mana warga yang layak dan tidak layak menerima bantuan dari pemerintah.
 
Selanjutnya, data kemiskinan terbaru tersebut akan menjadi acuan dan pedoman bagi pemerintah pusat hingga daerah dalam memberikan bantuan sosial kepada masyarakat miskin di daerah ini.

Pewarta: Ferri Aryanto

Editor : Musriadi


COPYRIGHT © ANTARA News Bengkulu 2024