Pemerintah Kabupaten Rejang Lebong, Provinsi Bengkulu, saat ini tengah menyiapkan usulan pengajuan kebutuhan pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) daerah itu untuk formasi tahun 2024.

Kepala Bidang Pengembangan SDM Badan Kepegawaian Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Rejang Lebong Dheny Rizkiansyah di Rejang Lebong, Rabu, mengatakan daerah itu pada 2023 menerima kuota PPPK dari pemerintah pusat sebanyak 685 formasi, namun yang mendaftar dan lulus seleksi sebanyak 564 orang.

"Adanya kekosongan formasi ini penyebabnya karena tidak ada pelamar, kebanyakan berasal dari kesehatan terutama dokter gigi. Kekurangan ini tetap akan kita usulkan di tahun 2024 ini," kata dia.

Dia menjelaskan usulan untuk pengajuan kebutuhan PPPK ini sudah disampaikan kepada masing-masing organisasi perangkat daerah (OPD) di Kabupaten Rejang Lebong agar dilakukan secepatnya.

"Kami pada awal Januari sudah bersurat kepada masing-masing OPD terkait dengan adanya surat dari MenPAN-RB tentang penyusunan kebutuhan PPPK tahun 2024, surat ini paling lambat tanggal 19 Januari nanti," terangnya.

Pada pengajuan kebutuhan PPPK tersebut, kata dia, pihaknya hanya bertindak menyampaikan kepada OPD masing-masing, dan selanjutnya usulan diajukan oleh OPD yang nantinya akan diteruskan ke BKN.

Menurut dia, jika semua OPD yang ada di Kabupaten Rejang Lebong sudah mengajukan kebutuhan PPPK maka baru akan diketahui berapa banyak yang akan diajukan ke pemerintah pusat, serta disesuaikan dengan ketersediaan anggaran pemerintah daerah.

Sementara itu 564 orang calon PPPK Kabupaten Rejang Lebong tahun 2023 yang sudah dinyatakan lulus seleksi saat ini, tambah dia, sudah masuk tahapan pengusulan NI PPPK yang dimulai dari 15 Januari sampai dengan 13 Februari 2024, di mana usulannya dilakukan BKPSDM setempat yang diajukan melalui aplikasi.

"Nantinya jika sudah keluar persetujuan teknis dari BKN maka akan dilakukan pencetakan SK PPPK. Mereka ini terhitung 1 Maret 2024 mulai bertugas di masing-masing OPD sesuai formasi, kecuali formasi guru yang penempatannya dikembalikan ke Dikbud Rejang Lebong," jelas dia.

Pewarta: Nur Muhamad

Editor : Musriadi


COPYRIGHT © ANTARA News Bengkulu 2024