Dinas Kesehatan Kabupaten Rejang Lebong, Provinsi Bengkulu, menyebutkan sebanyak 14 dari 21 puskesmas di daerah itu pada 2024 ini akan menjalani reakreditasi.

Kepala Dinkes Rejang Lebong Rephi Meido Satria saat dihubungi di Rejang Lebong, Jumat, mengatakan sebanyak 21 puskesmas tersebar dalam 15 kecamatan di Kabupaten Rejang Lebong sudah memperoleh akreditasi pada 2019, dan kini harus melakukan akreditasi ulang.

"Untuk Tahun 2024 ini puskesmas yang akan menjalani reakreditasi pada bulan Mei nanti sebanyak 14 puskesmas, sedangkan tujuh puskesmas lainnya sudah melakukan akreditasi pada akhir 2023 lalu," kata dia.

Dia menjelaskan, 14 puskesmas yang akan menjalani reakreditasi ini di antaranya Puskesmas Talang Rimbo Lama, Puskesmas Watas Marga, Puskesmas Bangun Jaya, Puskesmas Tanjung Agung, Puskesmas Beringin Tiga, Puskesmas Curup Timur dan beberapa puskesmas lainnya.

Reakreditasi puskesmas ini, kata dia, wajib dilakukan karena merupakan bagian dari upaya untuk menjaga mutu pelayanan kesehatan, keselamatan petugas dan pasien, serta pemenuhan persyaratan kemitraan dengan BPJS Kesehatan selaku pelaksana Program Jaminan Kesehatan Nasional.

Menurut dia, puskesmas yang akan menjalani reakreditasi ini tujuh, di antaranya dibiayai anggaran yang bersumber dari dana alokasi umum (DAU) dan tujuh puskesmas lainnya menggunakan anggaran dari badan layanan umum daerah.

Kepada 14 puskesmas yang akan menjalani reakreditasi tersebut dirinya mengimbau agar mempersiapkan diri sejak jauh-jauh hari sehingga saat tim penilai turun ke masing-masing puskesmas semuanya sudah siap.

"Penilaiannya meliputi kelengkapan dokumen puskesmas dan uji lapangan serta telaah lapangan dan lainnya," tegas dia.

Sementara itu untuk tujuh puskesmas di Kabupaten Rejang Lebong yang sudah menjalani reakreditasi pada 31 Desember 2023 untuk Puskesmas Perumnas mendapat akreditasi paripurna, kemudian Puskesmas Sindang Jati dan Sindang Beliti Ilir memperoleh akreditasi utama, sedangkan empat puskesmas lainnya hasil akreditasinya belum keluar.

Pewarta: Nur Muhamad

Editor : Musriadi


COPYRIGHT © ANTARA News Bengkulu 2024