Kantor Kementerian Agama Kabupaten Rejang Lebong, Provinsi Bengkulu, menyebutkan sebanyak 198 dari 229 calon haji di daerah itu yang akan berangkat haji tahun 2024 atau 1445 Hijriah sudah menyerahkan paspor.
"Sudah ada 198 calon haji yang menyerahkan paspornya, sedangkan sisanya masih dalam pengurusan di Imigrasi Bengkulu," kata Kabid Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) Kantor Kemenag Rejang Lebong M Adityawarman saat dihubungi di Rejang Lebong, Sabtu.
Dia menjelaskan, paspor JCH asal daerah itu yang sudah jadi tersebut telah dikumpulkan dan diserahkan ke Kanwil Kemenag Provinsi Bengkulu.
Sedangkan untuk paspor 31 calon haji lainnya, kata dia, saat ini masih proses pembuatan yang dilakukan masing-masing calon haji di Imigrasi Provinsi Bengkulu.
Menurut dia, jumlah kuota haji yang diterima Kabupaten Rejang Lebong Tahun 2024 sebanyak 229 orang, terdiri atas 221 calon haji reguler dan delapan calon haji khusus yang berasal dari kalangan lanjut usia atau lansia.
Sejauh ini dari 229 calon haji Kabupaten Rejang Lebong, kata Adityawarman, masih menjalani tahapan pemeriksaan kesehatan atau medical check up kedua di RSUD Rejang Lebong.
Sebelumnya JCH daerah itu juga menjalani pemeriksaan kesehatan di enam puskesmas yakni Puskesmas Curup, Puskesmas Tunas Harapan, Puskesmas Curup Timur, Puskesmas Perumnas, Puskesmas Padang Ulak Tanding, dan Puskesmas Sambirejo.
Setelah melakukan pemeriksaan kesehatan, JCH Kabupaten Rejang Lebong ini akan melakukan pelunasan Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) yang secara serentak sudah dimulai pada 9 Januari sampai 12 Februari 2024 nanti.
Adapun besaran Bipih yang ditentukan untuk setiap calon haji Provinsi Bengkulu yang tergabung dalam embarkasi Padang, Sumatera Barat, sebesar Rp51.739.357 dan setelah dikurangi dengan setoran awal sebesar Rp25 juta, maka setiap calon haji akan melakukan pelunasan Bipih sebesar Rp26.739.357.
COPYRIGHT © ANTARA News Bengkulu 2024
"Sudah ada 198 calon haji yang menyerahkan paspornya, sedangkan sisanya masih dalam pengurusan di Imigrasi Bengkulu," kata Kabid Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) Kantor Kemenag Rejang Lebong M Adityawarman saat dihubungi di Rejang Lebong, Sabtu.
Dia menjelaskan, paspor JCH asal daerah itu yang sudah jadi tersebut telah dikumpulkan dan diserahkan ke Kanwil Kemenag Provinsi Bengkulu.
Sedangkan untuk paspor 31 calon haji lainnya, kata dia, saat ini masih proses pembuatan yang dilakukan masing-masing calon haji di Imigrasi Provinsi Bengkulu.
Menurut dia, jumlah kuota haji yang diterima Kabupaten Rejang Lebong Tahun 2024 sebanyak 229 orang, terdiri atas 221 calon haji reguler dan delapan calon haji khusus yang berasal dari kalangan lanjut usia atau lansia.
Sejauh ini dari 229 calon haji Kabupaten Rejang Lebong, kata Adityawarman, masih menjalani tahapan pemeriksaan kesehatan atau medical check up kedua di RSUD Rejang Lebong.
Sebelumnya JCH daerah itu juga menjalani pemeriksaan kesehatan di enam puskesmas yakni Puskesmas Curup, Puskesmas Tunas Harapan, Puskesmas Curup Timur, Puskesmas Perumnas, Puskesmas Padang Ulak Tanding, dan Puskesmas Sambirejo.
Setelah melakukan pemeriksaan kesehatan, JCH Kabupaten Rejang Lebong ini akan melakukan pelunasan Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) yang secara serentak sudah dimulai pada 9 Januari sampai 12 Februari 2024 nanti.
Adapun besaran Bipih yang ditentukan untuk setiap calon haji Provinsi Bengkulu yang tergabung dalam embarkasi Padang, Sumatera Barat, sebesar Rp51.739.357 dan setelah dikurangi dengan setoran awal sebesar Rp25 juta, maka setiap calon haji akan melakukan pelunasan Bipih sebesar Rp26.739.357.
COPYRIGHT © ANTARA News Bengkulu 2024