Pemerintah Kabupaten Mukomuko, Provinsi Bengkulu, menyatakan siap menganggarkan dana untuk operasional Badan Zakat Nasional (Baznas) yang diberikan dalam bentuk hibah demi kelancaran tugas lembaga di daerah tersebut.
Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Mukomuko Abdiyanto di Mukomuko, Selasa mengatakan pemberian hibah dana kepada Baznas guna menindaklanjuti masukan dari pemerintah provinsi agar menganggarkan dana operasional untuk Baznas.
"Dari hasil evaluasi APBD tahun 2024 kemarin ada catatan dari provinsi untuk pemda agar menganggarkan dana operasional untuk Baznas, karena itu bisa dihibahkan setiap tahun," ujarnya.
Baca juga: Mukomuko usulkan semua nelayan terima BPJS ketenagakerjaan
Baca juga: Mukomuko usulkan semua nelayan terima BPJS ketenagakerjaan
Selain itu, katanya, pemberian hibah dana ini kepada Baznas daerah ini guna menindaklanjuti usulan bantuan hibah dana dari Baznas.
Untuk itu, katanya, nanti di mulai tahun 2024 di APBD perubahan dimasukkan anggaran untuk operasional Baznas Mukomuko.
Terkait dengan besaran anggaran untuk operasional Baznas, ia mengatakan pihaknya akan mendiskusikan dengan DPRD Mukomuko.
Terkait dengan besaran anggaran untuk operasional Baznas, ia mengatakan pihaknya akan mendiskusikan dengan DPRD Mukomuko.
"Insha Allah tahun 2024 di perubahan kita sudah menganggarkan dana itu dan pemerintah daerah boleh setiap tahun menghibahkan dana sama seperti PMI dan KONI," ujarnya.
Baca juga: Produksi ikan air tawar Mukomuko lebih dari target tahun 2023
Baca juga: Produksi ikan air tawar Mukomuko lebih dari target tahun 2023
Ia mengatakan, bahwa keberadaan Baznas di daerah ini memberikan kontribusi dengan masyarakat yang terkena bencana alam, untuk itu pemerintah daerah memberikan dukungan dana.
Kabag Kesra Sekretariat Pemerintah Kabupaten Mukomuko Amri Kurniadi mengatakan pemerintah daerah memberikan bantuan hibah dana untuk operasional Baznas karena dia ini nonformal.
Menurutnya, langkah yang diambil oleh pemerintah daerah luar biasa karena selama ini proposal bantuan dari warga yang masuk ke Dinas Sosial ditindaklanjuti oleh Baznas.
"Jadi apa salahnya jika pemerintah daerah memberikan hibah dana kepada Baznas karena aturannya jelas dan memperbolehkan pemberian dana untuk operasional Baznas," ujarnya.
Ia mengatakan, pihaknya telah meminta pihak Baznas membuat rencana anggaran biaya (RAB) operasionalnya sehingga mereka tidak lagi menggunakan dana umat untuk itu.
COPYRIGHT © ANTARA News Bengkulu 2024