Dinas Perikanan Kabupaten Mukomuko, Provinsi Bengkulu, mengusulkan pemberian BPJS Ketenagakerjaan kepada semua nelayan melalui anggaran pemerintah daerah tahun 2024 dalam upaya meningkatkan kesejahteraan nelayan. 

Pemerintah daerah pada tahun 2024 akan kembali mengalokasikan dana untuk memberikan pertanggungan kepada nelayan bekerja sama dengan BPJS Ketenagakerjaan.

"Meskipun jumlah kuota tetap mengacu pada penerima tahun sebelumnya, kami tetap berupaya mengusulkan agar nelayan yang belum terdaftar tahun lalu juga dapat menerima jaminan sosial," kata Kepala Bidang Perikanan Tangkap Dinas Perikanan Kabupaten Mukomuko Warsiman di Mukomuko, Senin.

Ia mengatakan penerima program jaminan sosial tahun 2024 minimal mencakup jumlah nelayan di daerah tersebut, yaitu sebanyak 2.299 orang. Dengan kuota penerimaan program jaminan sosial tahun sebelumnya sebanyak 2.000 orang nelayan, masih ada 299 nelayan yang termasuk dalam kategori pekerja rentan dan belum mendapatkan manfaat dari program tersebut.

Menanggapi alokasi anggaran, Warsiman menyebutkan anggaran untuk program ini berasal dari Dinas Tenaga Kerja, yang menyediakan dana untuk mendukung program jaminan sosial ketenagakerjaan. Sementara Dinas Perikanan bertanggung jawab untuk mengusulkan nelayan yang menjadi calon penerima manfaat dari program tersebut.

Dia juga mengungkapkan selain program BPJS Ketenagakerjaan, terdapat dua program jaminan sosial lainnya untuk nelayan di Mukomuko. Salah satunya adalah bantuan premi asuransi nelayan dari pemerintah pusat, namun program ini hanya mencakup sebagian kecil dari total nelayan.

"Pada tahun 2022, ada program bantuan untuk 200 nelayan, sayangnya nelayan di sini tidak mendapatkannya, dan tahun ini program tersebut tidak dilanjutkan," katanya.

Adapun pada 2022, pemerintah daerah telah mengalokasikan Rp50 juta dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) untuk premi BPJS Ketenagakerjaan bagi pekerja rentan, termasuk nelayan.

Inisiatif itu merupakan tindak lanjut dari Inpres Nomor 4 Tahun 2022 tentang Percepatan Penghapusan Kemiskinan Ekstrim, menunjukkan komitmen pemerintah daerah dalam melindungi pekerja rentan.

Pewarta: Ferri Aryanto

Editor : Anom Prihantoro


COPYRIGHT © ANTARA News Bengkulu 2024