Bengkulu (Antara) - Sekretaris Daerah Kota Bengkulu Marjon mengungkapkan sekitar  65 persen wilayah kota itu masih terdata sebagai kawasan kumuh perumahan masyarakat.

"Sekitar dua per tiga masih kawasan kumuh, mulai September 2015 dimulai program pengentasan kawasan kumuh hingga tercapai pada tahun 2015," katanya di Palangka Raya, Senin.

Setiap kawasan kumuh akan mendapatkan bantuan anggaran perbaikan sebesar Rp1 miliar yang dikucurkan melalui rekening swadaya masyarakat dari pemerintah pusat.

Program tersebut merupakan turunan program pemerintah pusat yang direalisasikan pemerintah daerah, sehingga tidak ada lagi kawasan kumuh pada tahun 2019.

Sementara itu, Ketua tim konsultan manajemen wilayah Provinsi Bengkulu, Harmudya mengatakan ada 41 kelurahan di Kota Bengkulu yang terdata sebagai kawasa kumuh.

"Setelah dianalisa dan ditetapkan dalam Surat keputusan Wali Kota Bengkulu sebanyak 41 dari 67 kelurahan yang termasuk kawasan kumuh, kawasan tersebut yang akan dibangun sampai 2019," ucapnya.

Secara spesifik kawasan kumuh dinilai dari tujuh kategori, yakni tidak tersedianya aliran air bersih, tidak memiliki saluran drainase, jalan tidak tertata dengan baik, pemukiman tidak laik huni, tidak ada akses jika terjadi kebakaran, tidak punya sistem pengelolaan sampah serta tidak memiliki saluran pembuangan air limbah.

"Jika salah satu faktor ini ditemukan di daerah pemukiman maka termasuk kawasan kumuh, prioritas pembangunan tergantung kebutuhan, misalnya di kawasan tersebut tidak memiliki drainase, akan dibangun drainase," kata Harmudya.

Untuk pembangunan tidak akan menggunakan jasa kotraktor namun seluruhnya diserahkan kepada masyarakat setempat, mulai dari perencanaan, pembangunan hingga pengawasan.

"Nantinya akan ditenderkan, posko swadaya masyarakat mana yang sanggup membangun, dan pengerjaan semuanya diserahkan kemasyarakat, kami tim konsultan hanya mengarahkan model pembangunan," ujarnya.  ***4***

Pewarta: Boyke LW

Editor : Musriadi


COPYRIGHT © ANTARA News Bengkulu 2015