Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah meminta sekolah swasta memastikan kuota Peserta Didik Baru (PDB) yang akan mereka terima pada tahun ajaran baru 2024.
 
"Sekolah swasta bersama Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Bengkulu harus mempunyai kepastian jumlah kuota yang harus diterima pada tahun ajaran 2024-2025 mendatang," kata Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah di Bengkulu, Kamis.
 
Gubernur mengatakan nantinya Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Bengkulu bersama Kepala Sekolah SMA/SMK/MA se-Kota Bengkulu juga harus menetapkan jadwal penerimaan siswa-siswi baru sesuai dengan tanggal yang ditentukan.
 
Tujuannya, kata Gubernur Rohidin, agar sekolah swasta tidak kehabisan calon siswa-siswi pada saat proses penerimaan peserta didik baru.
 
"Kemudian jadwal juga harus ditetapkan (penerimaan) siswa-siswi dari tanggal berapa sampai tanggal berapa. Yang tidak dapat sekolah, otomatis mereka ke sekolah swasta" kata Gubernur Rohidin
 
Lebih jauh Gubernur Rohidin juga mengharapkan agar penerimaan siswa-siswi SMA/SMK/ MA nantinya wajib menggunakan domisili asli dan KTP orang tua murid yang asli.
 
"Yang ketiga zonasi itu harus mematuhi berdasarkan domisili asli, tidak masuk Kartu Keluarga (KK) domisili paman, kakak, dan lain sebagainya, terutama memindahkan KK tidak diperbolehkan, mereka harus melampirkan KK asli dan KTP orang tua" ujarnya.
 
Sebelumnya ia mengatakan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan setempat memerlukan regulasi demi memastikan siswa mendapatkan sekolah pada saat penerimaan peserta didik baru tahun 2024.
 
Regulasi tersebut, kata dia, untuk memberikan kemudahan dan kenyamanan, khususnya terhadap orang tua dan siswa, dalam mendapatkan sekolah  pada tahun ajaran baru 2024.

Pewarta: Boyke Ledy Watra

Editor : Musriadi


COPYRIGHT © ANTARA News Bengkulu 2024