Rejang Lebong, Bengkulu (ANTARA) - Unit Pelaksana Penimbangan Kendaraan Bermotor (UPPKB) Bengkulu yang berada di wilayah Kabupaten Rejang Lebong menyiapkan rest area atau tempat peristirahatan bagi pemudik libur Natal dan tahun baru atau Nataru di wilayah itu.
"Saat ini UPPKB Padang Ulak Tanding ditutup sementara dan dijadikan rest area bagi pemudik Natal dan tahun baru atau Nataru. Pemudik bisa beristirahat di rest area yang telah kami siapkan ini," kata Pengawas Satpel UPPKB Padang Ulak Tanding, Rio Jangyo saat dihubungi di Rejang Lebong, Sabtu.
Dijelaskan Rio Jangyo, rest area di UPPKB atau jembatan timbang Padang Ulak Tanding yang terletak di perbatasan Kabupaten Rejang Lebong dengan Kota Lubuklinggau, Sumsel, dilengkapi sejumlah fasilitas yang dapat dinikmati pemudik yang melintas di lokasi tersebut.
"Rest area di UPPKB Padang Ulak Tanding ini dilengkapi fasilitas pendukung di antaranya mushala, WC, fasilitas kesehatan, snack serta ada juga fasilitas karaoke bagi para pemudik," katanya.
Rest area di UPPKB Padang Ulak Tanding, kata dia, dilaksanakan selama libur Nataru terhitung 18 Desember hingga 3 Januari 2025 mendatang.
Rest area yang disiapkan UPPKB Padang Ulak Tanding ini dibuka selama 24 jam, sehingga para pemudik yang melintas di Jalan Lintas Curup-Lubuklinggau baik yang datang dari arah Kota Bengkulu maupun dari arah Sumsel kapan saja bisa mampir untuk beristirahat.
Sementara itu selama libur Nataru, lalu lintas kendaraan pengangkut hasil tambang dan muatan lainnya selain BBM serta sembako, dilarang beroperasi hingga selesai musim liburan nanti.
Larangan penghentian sementara operasional truk tambang dan muatan lainnya ini diterbitkan oleh Kementerian Perhubungan pusat. Larangan ini dilakukan guna mengantisipasi dan menghindari terjadinya kemacetan lalu lintas saat libur Nataru.
Menurut dia, kendati sudah ada larangan beroperasi bagi truk pengangkut hasil tambang dan muatan lainnya selama libur Nataru oleh pemerintah pusat, nyatanya masih ada kendaraan yang membandel dengan alasan mereka belum mengetahuinya.
"Kami tidak bisa menghentikannya, mereka cuma kita berikan peringatan. Untuk penindakan dilakukan oleh petugas kepolisian," demikian Rio Jangyo.*