Rejanglebong (Antara) - Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Rejanglebong, Provinsi Bengkulu, menyatakan 542 Nara Pidana di Lembaga Pemasyarakatan kelas II-A Curup telah didata dalam Daftar Pemilih Sementara di Pilkada setempat.

"Jumlah Napi atau warga binaan yang ada di Lapas kelas II-A Curup yang sudah di data dalam DPS Pilkada Bupati dan Wakil Bupati Rejanglebong serta Pilkada Gubernur dan Wakil Gubernur terhitung 16 Agustus 2015 lalu, sebanyak 542 pemilih," kata anggota KPU Rejanglebong dari devisi logistik, Restu S Wibowo di Rejanglebong, Kamis.

Jumlah Napi yang masuk dalam DPS di Lapas daerah tersebut kata dia, berasal dari berbagai daerah dan sudah menjalani hukuman diatas enam bulan. Jumlah DPS ini berkemungkinan akan bertambah atau berkurang sampai dengan penetapan DPT pada 1-2 Oktober nanti, seiring dengan berakhirnya masa penahanan mereka.

Jumlah DPS di Lapas wilayah itu diketahui dari pendataan yang dilakukan petugas pemutakhiran data pemilih (PPDP) yang dilaksanakan dalam 156 desa/kelurahan pada 15 kecamatan di Rejanglebong terhitung 15 Juli sampai 21 Agustus, yang melibatkan 554 petugas PPS.

"Kalangan DPS di Lapas kelas II-A Curup itu nantinya akan menyalurkan hak pilihnya di TPS II Kelurahan Adi Rejo Kecamatan Curup. Dimana para Napi ini akan menggunakan hak pilihnya di TPS bagian dalam Lapas dan satu TPS lagi berada di halaman Lapas yang diperuntukan warga disekitar Lapas," ujarnya.

Sementara itu jumlah pemilih sementara (DPS) Pilkada Bupati dan Wakil Bupati Rejanglebong serta Pilkada Gubernur dan Wakil Gubernur Bengkulu kata dia, saat ini tercatat sebanyak 202.396 pemilih atau bertambah 5.387 pemilih dibandingkan DPT Pilpres 2014 lalu sebanyak 197.009 pemilih.

Penambahan jumlah DPS ini setelah petugas PPDP melakukan pencocokan dan penelitian pemilih berdasarkan data pembanding dari daftar penduduk potensial pemilih Pemilu (DP4) yang diserahkan Pemkab Rejanglebong pada awal 2015 lalu. Jumlah DPS ini selanjutnya akan diumumkan ke masyarakat terhitung 10-19 September untuk pengoreksian sebelum ditetapkan menjadi daftar pemilih tetap (DPT) pada 1-2 Oktober mendatang.

Sebelumnya KPU Rejanglebong pada 24 Agustus lalu telah menetapkan tujuh pasangan Cabup dan Cawabup yang akan bertarung di Pilkada serentak di daerah itu, tiga diantaranya berasal dari jalur perseorangan yakni pasangan Alrullah Jambak-Heri Purwanto dengan jumlah dukungan sebanyak 25.600, kedua pasangan Ahmad Hijazi-Iqbal Bastari dengan dukungan 27.952, ketiga pasangan Anom Chan-Joni dengan dukungan 23.375.

Selanjutnya pasangan Syamsul Effendi-Adnan yang dicalonkan gabungan Parpol partai Gerindra, PKS, PKB dan PAN dengan jumlah kursi dewan sebanyak 10 kursi. Pasangan Fatrolazi-Nurul Khairiyah dicalonkan PDIP dan Nasdem dengan jumlah kursi tujuh.

Pasangan Jhon Feriyanto-Bambang Aryanto dicalonkan Partai Golkar dan PPP dengan jumlah kursi dewan tujuh. Serta pasangan Tugiman-Sudirman yang dicalonkan Partai Demokrat dan Hanura dengan jumlah kursi dewan sebanyak enam kursi.***2***

Pewarta: Nur Muhammad

Editor : Musriadi


COPYRIGHT © ANTARA News Bengkulu 2015