Dinas Sosial (Dinsos) Kota Bengkulu membantu kepulangan Meily Chlistine warga Kecamatan Kampung Melayu yang menjadi tenaga kerja Indonesia (TKI) ilegal di Malaysia.
 
"Pada 7 Januari 2024, anak Meily menghubungi saya atas permintaan ibunya untuk meminta bantuan kepada Sahat," kata Kepala Dinsos Kota Bengkulu Sahat Marulitua Situmorang saat di konfirmasi di Bengkulu, Kamis.
 
Ia menyebutkan, saat dihubungi, ternyata Meily telah keluar dari rumah majikannya di Malaysia dan diselamatkan oleh warga sekitar.
 
Mendapatkan informasi tersebut, Sahat langsung menghubungi Kementerian Luar Negeri dan dihubungkan ke Konsulat Jenderal Republik Indonesia (KJRI) di Malaysia.
 
"Dalam proses pemulangan tersebut, dirinya terus memantau kondisi Meily dari proses penjemputan di rumah warga sekitar di Malaysia hingga proses pemulangan di Bengkulu. Seharusnya Meily belum bisa pulang jika menggunakan uang negara karena harus antri, namun saya komunikasi dengan BP3MI di Batam sehingga bisa pulang dengan kesanggupan keluarga," ujar dia.
 
Atas kejadian tersebut, Sahat mengimbau agar seluruh masyarakat khususnya warga Bengkulu berhati-hati bila ingin bekerja di luar negeri dengan memastikan agensi kerja tersebut terdaftar.
 
Sementara itu, anak Meily Chlistine yaitu Tesa Amelia mengucapkan terimakasih kepada Sahat Marulitua Situmorang yang membantu kepulangan ibunya dari Malaysia.
 
"Alhamdulillah, Pak Sahat sangat membantu dari awal melapor hingga ibu saya tiba di Bengkulu dan sangat merespon baik laporan yang kami sampaikan," kaga dia.
 
Tesa berharap agar seluruh masyarakat Indonesia khususnya Bengkulu agar memastikan dan memenuhi semua proses dan prosedur resmi yang dipatuhi untuk bekerja di luar negeri.*

Pewarta: Anggi Mayasari

Editor : Musriadi


COPYRIGHT © ANTARA News Bengkulu 2024