Pendaftaran tersebut dilakukan melalui sistem informasi kesejahteraan sosial next generation (SIKS-NG), untuk mengatasi permasalahan gelandangan dan pengemis yang berdomisili di Kota Bengkulu.
"Kami terus melakukan pendekatan humanis dengan para pengemis dan gepeng (gelandangan dan pengemis) yang ada di simpang jalan Kota Bengkulu, dari pendekatan tersebut diketahui bahwa mereka berdomisili di Bengkulu. Dengan demikian Dinsos menyarankan agar mereka masuk dalam DTKS agar ke depannya mendapatkan bantuan dari pemerintah pusat," kata Kepala Dinsos Kota Bengkulu Sahat Marulitua Situmorang di Bengkulu, Selasa.
Para gelandangan dan pengemis dilakukan pendataan untuk mengetahui latar belakang dan terkait dengan pemberian pelatihan serta pembinaan untuk membuka usaha atau bekerja.
Ia mengatakan para gelandangan dan pengemis yang berasal dari luar wilayah setempat, seperti dari Provinsi Jambi, Kota Lubuk Linggau, Provinsi Sumatera Selatan, dan Provinsi Lampung akan dikembalikan ke daerah asal.
"Jika dalam melakukan pendataan ditemukan ada yang berasal dari luar Bengkulu, Dinsos Kota Bengkulu menyarankan untuk gepeng atau pengemis kembali ke daerahnya dan jika tidak memiliki ongkos maka pihaknya siap untuk membantu," katanya.
Ia juga mengimbau masyarakat membantu para pengemis atau gelandangan dengan memberikan pekerjaan atau mendaftarkan mereka ke pihak terkait untuk mendapatkan bantuan dari pemerintah pusat atau pemerintah daerah.
"Dinas Sosial Kota Bengkulu menerapkan pola humanis untuk mengurangi para gepeng dan pengemis yang berada di jalan. Namun untuk penerapan peraturan daerah akan diserahkan ke Dinas Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP Kota Bengkulu," katanya.
Sebelumnya, Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah mengimbau masyarakat tidak memberikan bantuan dalam bentuk apapun kepada pengemis dan gelandangan.
"Untuk masyarakat dapat lebih selektif ketika memberikan bantuan kepada pengemis yang ada di pinggir jalan," kata dia.
Oleh karena itu, masyarakat yang ingin menyalurkan bantuan agar dapat memberikan ke lembaga-lembaga yang resmi, seperti panti asuhan, masjid, dan lokasi tempat masyarakat berbuka puasa bersama.
Ia menjelaskan pemberian bantuan oleh masyarakat kepada pengemis di pinggir jalan sebagai tindakan tidak mendidik mereka, sebab membiasakan para pengemis terus mengemis.
Update Berita Antara Bengkulu Lainnya di Google News