Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Rejang Lebong, Provinsi Bengkulu, memastikan semua warga daerah itu yang telah memiliki KTP elektronik bisa menggunakan hak pilihnya pada Pemilu 2024 nanti.

Koordinator Divisi Perencanaan, Data, dan Informasi KPU Rejang Lebong Muhammad Anas Kholiq di Rejang Lebong, Jumat, mengatakan jumlah daftar pemilih tetap (DPT) Kabupaten Rejang Lebong yang sudah ditetapkan sebelumnya sebanyak 208.394 pemilih, terdiri dari pemilih laki-laki 105.311 orang dan pemilih perempuan 103.083 orang.

"Untuk masyarakat yang belum masuk dalam dpt bisa masuk di dpt tambahan atau DPTb, dan bisa juga sebagai daftar pemilih khusus atau dpk dengan syarat belum terdaftar sebagai pemilih," kata dia.

Dia menjelaskan, warga yang jadi dpk ini selain belum terdaftar di dpt maupun DPTb juga harus memilih sesuai dengan alamat tertera di KTP elektroniknya, dan baru bisa menggunakan hak suaranya pada pukul 12.00 WIB atau satu jam sebelum tps tutup.

"Sedangkan untuk pemilih yang masuk DPTb ini dapat menggunakan hak suaranya dua jam sebelum pemilihan berakhir yakni jam 11.00 WIB, tapi perlakuannya ketika ada yang datang pagi bisa langsung dilayani," terangnya.

Menurut dia, kalangan pemilih yang masuk dalam DPTb ini terbagi menjadi yakni DPTb sembilan kategori sudah berakhir pada 15 Januari, dan DPTb untuk empat kategori juga sudah berakhir 7 Februari kemarin.

Kalangan masyarakat yang masuk DPTb itu kebanyakan karena sedang bertugas di tempat lain, kemudian ada juga yang menjadi tahanan di rutan atau lapas.

Sampai dengan batas akhir pengurus DPTb di Kabupaten Rejang Lebong tercatat ada pemilih yang keluar maupun masuk ke daerah itu. Untuk pemilih yang pindah memilih keluar pada Pemilu 2024 nanti tercatat sebanyak 1.770 orang.

Selain pemilih yang pindah memilih keluar, juga terdapat pemilih dari luar yang memilih masuk ke Rejang Lebong sebanyak 1.216 orang.

Pewarta: Nur Muhamad

Editor : Musriadi


COPYRIGHT © ANTARA News Bengkulu 2024