Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kota Bengkulu mengirim rekomendasi penting ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) mengenai temuan pelanggaran pada proses pemungutan suara yang berlangsung pada Pemilu tanggal 14 Februari 2024.

Rekomendasi ini disampaikan sebagai respons terhadap berbagai pelanggaran yang terdeteksi selama pemungutan suara di Kota Bengkulu, yang melibatkan anggota Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS). Pelanggaran tersebut mencakup aspek administrasi dan prosedur yang dilanggar oleh KPPS.

"Ketika terjadi pelanggaran administrasi, kami akan menindaklanjuti sesuai prosedur penanganan pelanggaran yang berlaku. Beberapa kasus telah kami rekomendasikan kepada KPU terkait pelanggaran administrasi dan prosedur, seperti penolakan saksi partai politik di Tempat Pemungutan Suara (TPS)," kata Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa (PPPS) Bawaslu Kota Bengkulu, Ahmad Maskuri, Kamis.

Sementara itu, Bawaslu Kota Bengkulu juga akan merekomendasikan kasus-kasus pelanggaran lainnya kepada KPU setempat untuk ditindaklanjuti.

Ahmad juga mengungkapkan bahwa dalam proses pengawasan yang telah dilakukan hingga saat ini, terdapat beberapa dugaan pelanggaran yang terjadi di berbagai TPS di Kota Bengkulu. Pelanggaran tersebut mencakup pelanggaran administrasi oleh KPPS, tindak pidana umum, dan lain sebagainya.

"Selama proses pemungutan suara Pemilu 2024 di Kota Bengkulu, kami menemukan beberapa jenis pelanggaran, termasuk pelanggaran prosedur dan mekanisme di Kelurahan Sidomulyo, serta tindakan pidana umum di Kelurahan Sumur Dewa, di mana seorang pemilih melakukan pemukulan terhadap petugas linmas," kata Ahmad.

Lebih lanjut, pelanggaran juga terjadi di beberapa lokasi lain, seperti di Kecamatan Selebar dan Kelurahan Padang Nangka, yang meliputi pemilih yang tidak dapat menggunakan hak suaranya, pelanggaran prosedur pemilihan, dan pelanggaran administratif.

Walau demikian, Bawaslu Kota Bengkulu berkomitmen untuk terus melakukan pengawasan hingga tahap rekapitulasi oleh KPU, baik di tingkat kota maupun pusat.

Dengan demikian, upaya penegakan aturan dan keadilan dalam proses demokrasi Pemilu 2024 tetap menjadi fokus utama bagi lembaga pengawas pemilu di Kota Bengkulu.

Pewarta: Anggi Mayasari

Editor : Anom Prihantoro


COPYRIGHT © ANTARA News Bengkulu 2024