Pemerintah Kota Bengkulu memperkenalkan Mal Pelayanan Publik (MPP) Bergerak" untuk memudahkan warga dalam mengakses berbagai layanan seperti perizinan, pendataan, pajak, dan lainnya.

Inovasi ini diumumkan oleh Irsan Setiawan, Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Bengkulu, sebagai respons terhadap kesulitan yang dihadapi masyarakat karena kesibukan sehari-hari.

"Kami memahami bahwa tidak semua warga memiliki waktu untuk mengunjungi kantor MPP karena berbagai kesibukan. Oleh karena itu, kami mendekatkan layanan ini kepada mereka melalui 'MPP Bergerak'," ujar Irsan, Minggu.

Ia mengatakan inisiatif ini akan pertama kali diterapkan di Kecamatan Singaran Pati, yang strategis karena kedekatannya dengan Pasar Panorama, salah satu pasar terbesar di Kota Bengkulu.

Inovasi ini diharapkan dapat memperkuat kehadiran Pemerintah Kota Bengkulu di tengah masyarakat, sekaligus mempermudah mereka dalam mengurus kebutuhan administratif.

"Tujuan kami adalah untuk memastikan bahwa setiap usaha di Kota Bengkulu beroperasi dengan izin resmi, yang pada akhirnya akan memberikan kepastian hukum dan mendorong pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan," kata Irsan.

Selama tahun 2023, DPMPTSP Kota Bengkulu telah menerbitkan 1.903 izin melalui aplikasi Sippadek dan 5.825 Nomor Induk Berusaha (NIB) melalui sistem Online Single Submission Risk-Based Approach (OSS-RBA). Upaya ini merupakan bagian dari strategi Pemkot Bengkulu untuk meningkatkan kemudahan berusaha dan menarik investasi.

Dengan adanya kemudahan pemberian izin usaha bagi investor, realisasi investasi di Kota Bengkulu selama tahun 2023 mencapai Rp2,79 triliun, menurut data dari Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) RI. Capaian ini menegaskan posisi Kota Bengkulu sebagai destinasi yang nyaman dan menguntungkan untuk berinvestasi, berkat potensi besar yang dimilikinya.

Pewarta: Anggi Mayasari

Editor : Anom Prihantoro


COPYRIGHT © ANTARA News Bengkulu 2024