Mukomuko (Antara) - Pengawas Aliran Kepercayaan Masyarakat Kabupaten Mukomuko, Provinsi Bengkulu, mengungkapkan kelompok Kilapatul Muslimin di Desa Mekar Jaya tidak pernah mengajurkan anggotanya menjadi golongan putih atau Golput pada Pilkada mendatang.

"Mereka tidak anjurkan anggota kelompok Golput saat Pemilu dan Pilkada, anggota berhak menggunakan hak pilihnya," kata anggota Pengawas Aliran Kepercayaan Masyarakat (Pakem) Kabupaten Mukomuko Iptu Januri Sutirto di Mukomuko, Jumat.

Puluhan keluarga warga Desa Mekar Jaya  Jaya bergabung dengan kelompok Kilapatul Muslimin. Mayoritas anggota kelompok ini pada saat Pemilihan Umum Legislatif dan Presiden memilih menjadi golput karena diduga kelompok ini menganggap Pemilu haram.

Iptu Januri Sutirto yang juga Kasat Intelkam Polres setempat itu mengatakan, berdasarkan pantauan Pakem, jumlah anggota kelompok ini mencapai puluhan kepala keluarga. Mereka mayoritas tinggal di Desa Mekar Jaya.

Ia mengatakan, dari keterangan penggurus kelompok ini, tidak ada anjuran atau pemaksaan terhadap anggota untuk menentukan pilihan pada Pemilu.

"Semuanya mereka serahkan kepada anggota. Kalau pun mereka memaksa agar anggotanya golput, mereka bisa dikenakan pelanggaran pidana Pemilu," ujarnya.

Ia mengatakan, penggurus kelompok ini adalah salah seorang pegawai negeri sipil (PNS) guru di salah satu SMP di daerah itu.

Kalau dia mengajak, katanya, maka ada rekomendasi dari Pakem untuk PNS tersebut yang disampaikan ke Dinas Pendidikan dan Kebudayaan dan Inspektorat Wilayah, agar dua instansi ini melakukan pengawasan terhadap PNS tersebut.***2***

Pewarta: Ferri Arianto

Editor : Musriadi


COPYRIGHT © ANTARA News Bengkulu 2015