Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kota Bengkulu membuka lowongan pekerjaan menjahit untuk 60 warga yang dibiayai oleh Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) melalui Lembaga Pelatihan Kerja (LPK) Lubuk Pakal.

"LPK Lubuk Pakal mendapat 60 kuota untuk pelatihan yang dibiayai oleh Kemendikbud RI," kata Kepala Disnaker Kota Bengkulu Firman Romzi, Rabu.
 
Ia menyebutkan, lowongan pekerjaan tersebut dibuka untuk masyarakat umum yang memiliki minat bekerja di bidang jahit, sebab setelah mengikuti pelatihan, para peserta akan mendapatkan pekerjaan tetap di PT Sansan Saudaratex Jaya Garmen yang berada di Provinsi Jawa Tengah.
 
Oleh karena itu, dirinya berharap agar seluruh masyarakat Bengkulu yang ingin mengikuti pelatihan menjahit dan langsung bekerja di perusahaan Germen Sansan agar dapat mendaftar langsung ke Kantor Disnaker Kota Bengkulu.
 
Untuk persyaratan mengikuti pelatihan tersebut yaitu mengurus kartu pencari kerja atau kartu kuning di Disnaker Kota Bengkulu dengan tamatan pendidikan minimal sekolah menengah atas (SMA) sederajat.
 
"Kami mengimbau warga secepatnya mengurus persyaratan dan tidak ada seleksi apapun karena siapa cepat dia dapat. Untuk pendaftaran sudah kita buka dan ketika sudah cukup kuota langsung kita lapor ke kementerian dan kita berangkat," ujar Firman.
 
Terang dia, terkait biaya pelatihan termasuk uang konsumsi dan uang saku yang dibutuhkan semuanya akan ditanggung oleh Kemendikbud, sehingga para peserta dapat fokus mengikuti pelatihan dan bekerja.
 
"Dibiayai seluruhnya termasuk uang saku dan lainnya oleh Kemendikbud dan sudah dijamin karena ini masuk dalam bursa kerja khusus (BKK) jadi sudah pelatihan langsung berangkat kerja," jelas dia.
 
Diketahui, PT Sansan Saudaratex Jaya Garmen merupakan perusahaan yang menghasilkan garmen dan tekstil dengan kualitas tinggi untuk pasar dunia serta menghasilkan berbagai jenis garmen dengan berbagai macam model seperti pakaian pria, wanita, anak dan bayi dengan total kapasitas mencapai 2,5 juta picis per bulan.

Pewarta: Anggi Mayasari

Editor : Musriadi


COPYRIGHT © ANTARA News Bengkulu 2024