Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Rejang Lebong, Provinsi Bengkulu, Yusran Fauzi menyebutkan penyerapan anggaran tahun 2024 oleh dinas/instansi di daerah ini baru mencapai 6,94 persen dari pagu anggaran Rp1,1 triliun.

"Penyerapan anggaran kami belum mencapai 10 persen, makanya hari ini tadi kami lakukan rapat evaluasi. Realisasi penyerapan anggaran per 19 Maret 2024 baru Rp78.068.057.748 atau 6,94 persen dari total pagu Rp1.124.513.543.621," kata Yusran Fauzi, usai memimpin rapat evaluasi anggaran di Pemkab Rejang Lebong, Jumat.

Dia menjelaskan, dalam rapat evaluasi penyerapan anggaran triwulan I ini diketahui ada beberapa organisasi perangkat daerah (OPD) yang bermasalah di bagian Pengadaan Barang dan Jasa (PBJ) Pemkab Rejang Lebong, karena belum memenuhi persyaratan yang jatuh tempo pada Januari 2024, dan baru dipenuhi 29 Februari lalu sehingga baru berjalan.

"Ada beberapa tahapan yang harus dipenuhi secara administrasi mulai dari PA, DPA, PPTK, SK, dan lain-lain sudah dipenuhi. Setelah itu mereka harus menayangkan rencana umum pengadaan atau RUP," ujarnya pula.

Sejauh ini dari 73 OPD yang ada di Rejang Lebong, kata dia lagi, yang sudah menayangkan RUP sebanyak 40 OPD, sedangkan 33 OPD lainnya belum menayangkannya atau mencapai 54,7 persen.

Untuk itu, dia mengingatkan OPD yang belum menyelesaikan RUP tersebut agar segera menyelesaikannya, dan awal pada triwulan II nanti pada Juli penyerapan anggaran ini sudah mencapai 30 persen.

Kabag Pembangunan Pemkab Rejang Lebong Noviansyah menyatakan berdasarkan statistik pelaporan realisasi Tim Evaluasi Pengawasan Realisasi Anggaran (Tepra) menyebutkan dari 65 OPD, terdapat 39 OPD yang melapor tepat waktu, 20 OPD telat lapor, dan enam OPD tidak melapor.

Sedangkan pelaporan realisasi fisik dan keuangan baru 41 OPD melapor dan 12 OPD tidak melapor.

Realisasi penyerapan anggaran di daerah itu, kata Noviansyah, masih rendah akibat pengaruh kendala teknis aplikasi terkait wajib migrasi sistem penatausahaan keuangan daerah dari SIMDA ke SIPD secara nasional.

Pewarta: Nur Muhamad

Editor : Musriadi


COPYRIGHT © ANTARA News Bengkulu 2024