Rejang Lebong, Bengkulu (ANTARA) - Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Rejang Lebong, Provinsi Bengkulu, Yusran Fauzi meminta organisasi perangkat daerah atau OPD setempat untuk segera menyerap anggaran pembangunan yang sudah dianggarkan daerah itu.
"OPD di ruang lingkup Pemkab Rejang Lebong diminta tidak menunda proses pencairan, yang ada kegiatan segera dijalankan. Saat ini sudah bulan April tapi banyak kegiatan belum jalan," kata Sekda Yusran Fauzi saat dihubungi di Rejang Lebong, Jumat.
Dia menjelaskan, masing-masing OPD yang mempunyai kegiatan fisik dan non fisik agar segera melengkapi persyaratan administrasi, dokumen dan lainnya, karena sekarang tidak ada pembatasan dan kendala untuk melakukan pencairan.
Sejauh ini untuk kegiatan fisik yang dibiayai oleh APBD Kabupaten Rejang Lebong 2022, kata dia, berdasarkan informasi yang diterimanya masih ada beberapa OPD yang belum membuat Rencana Umum Pengadaan (RUP) sehingga masih akan dilakukan evaluasi terlebih dahulu oleh Tim Evaluasi dan Pengawasan Realisasi Anggaran (TEPRA).
"Kita berharap dalam waktu dekat ini rapat TEPRA bisa kita laksanakan sehingga bisa diketahui progres dan kendala-kendala yang dihadapi masing-masing OPD terutama yang memiliki kegiatan fisik terutama yang dibiayai oleh APBD," terangnya.
Menurut dia, selain kegiatan pembangunan yang dibiayai oleh APBD setempat, sejumlah kegiatan fisik lainnya yang dibiayai DAK dari pemerintah pusat juga harus dilakukan dengan cepat. Karena progres dari kegiatan pembangunan bersumber DAK juga ditunggu tidak boleh ditunda-tunda.
Jika anggaran DAK untuk membiayai sejumlah kegiatan pembangunan di daerah itu terlambat dikerjakan maka dananya akan ditarik kembali oleh pemerintah pusat sehingga akan merugikan daerah yang sudah bersusah payah guna mendapatkannya.
Sebelumnya pemerintah daerah setempat telah menganggarkan sejumlah proyek kegiatan fisik bidang pekerjaan umum dalam APBD Rejang Lebong 2022 berkisar Rp68 miliar dari total APBD Kabupaten Rejang Lebong sebesar Rp987 miliar.
OPD di Rejang Lebong diminta segera lakukan penyerapan anggaran
Jumat, 15 April 2022 19:17 WIB 896